Akuntansi Perpajakan : Pengertian, Fungsi, Prinsip, Peran, Sifat dan Istilahnya Lengkap

Posted on

Akuntansi Perpajakan – Akuntansi perpajakan merupakan salah satu mata kuliah di dalam jurusan akuntansi dan  perpajakan. Apa itu akuntansi perpajakan? Berikut ini admin akan memberikan penjelasan lengkapnya. Langsung saja kita simak secara seksama agar mudah untuk dipahami.

Pengertian Akuntansi Perpajakan Menurut Para Ahli

  • Pengertian akuntansi pajak menurut Wikipedia adalah akuntansi yang diterapkan dengan tujuan untuk menetapkan besarnya pajak terutang.
  • Pengertian akuntansi pajak menurut Agoes dan Estralia adalah menetapkan besarnya pajak terutang berdasarkan laporan keuangan yang disusun oleh perusahaan.

Pada umumnya akuntansi perpajakan adalah seni mencatat, menggolongkan, mengikhtisarkan dan juga menafsirkan transaksi-tranksaksi finansial yang dilaksanakan oleh perusahaan yang tujuannya adalah untuk menentukan penghasilan jumlah kena pajak, yang diperoleh di dalam satu tahun untuk dasar penetapan atau beban pajak yang terutang oleh perusahaan yang menjadi wajib pajak.

Yang dalam hal ini wajib pajak merupakan :

Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi. Pengertian lainnya yaitu adalah salah satu cabang akuntansi yang  mencatatat, menangani, menghitung, menganalisa dan juga membuat strategi perpajakan sehubungan dengan transaksi perusahaan.

Fungsi Akuntasi Perpajakan

Fungsinya sangat krusial di dalam perusahaan, karena jika salah dalam menentukan pajaknya maka akibatnya akan  buruk. Salah satunya yaitu izin yang dicabut. Fungsi dari akuntansi perpajakan adalah sebagai berikut :

  • Sebagai perancang strategi perpajakan yang harus dilakukan perusahaan, strateginya yang positif akan tetapi tidak melakukan suatu tindakan kecurangan atau penggelapan pajak.
  • Sebagai analisa serta prediksi nilai potensi pajak yang harus ditanggung atau dibayar oleh perusahaan.
  • Sebagai implementasi akuntansi terhadap setiap aktivitas perusahaan maka perlu menyiapkan dalam bentuk informasi laporan keuangan fiskal maupun dalam bentuk laporan keuangan komersial.
  • Sebagai dokumentasi perpajakan dengan baik dan juga untuk dijadikan bahan evaluasi.
  • Untuk mengolah data kuantitatif yang akan digunakan dalam menyajikan laporan keuangan yang berisi perhitungan perpajakan.
Baca Juga :  BUMN : Pengertian, Tujuan, Fungsi Dan Bentuknya

Prinsip Akuntasi Perpajakan

Kesatuan Akuntansi

Dalam hal ini perusahaan dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi terpisah dengan pihak yang mempunyai kepentingan yang sumbernya berasal dari perusahaan.

Kesinambungan

Entitas ekonomi di asumsikan akan terus melanjutkan usahanya dan juga tidak dibubarkan.

Harga Perturkaran Yang Objektif

Transaksi keuangan harus dinyatakan dalam nilai uang. Arti dari objektif yaitu sebagai berikut :

  • Tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa
  • Bisa diuji oleh pihak independen
  • Tidak adanya transfer pricing
  • Tidak adanya mark up, tidak ada KKN dan yang lainnya

Konsistensi

penggunaan metode yang berbentuk pembukuan tidak bisa diubah. misalnya menentukan buku tahunan persediaan dan lain sebagainya.

Peran Akuntansi Perpajakan

  • Membuat sebuah rencana dan juga strategi perpajakan
  • Memberikan analisa serta perkiraan suatu potensi pajak perusahaan di masa yang akan datang
  • Membuat arsip dan juga dokumentasi perpajakan dengan baik sebagai bahan melaksanakan pemeriksaan serta evaluasi
  • Menerapkan perlakuan akuntansi atas pajak dan dapat menyajikannya dalam sebuah laporan komersial ataupun fiskal perusahaan

Sifat Akuntansi Perpajakan

  • Pajak adalah iuran masyarakat pada pemerintah yang sifatnya memaksa dalam hal pembayarannya. Akan tetapi karena dipaksakan maka petugas sering berlaku semaunya atau tak adil dalam menjalankan tugas. Hal ini dikarenakan oleh banyaknya wajib pajak yang tidak menaati peraturan dalam membayar pajak sebagaimana mestinya, dan ada kekeliruan dalam mencatat transaksi perpajakan.
  • Pajak juga adalah alat yang pemakaiannya adalah untuk membiayai beban atau pengeluaran pemerintah, yang dimana pemerintah dapat menggunakan pajak sebagai sumber kegiatan operasional pemerintah. Wajib pajak tidak menerima imbalan jasa langsung, akan tetapi wajib pajak memperoleh perlindungan dari negara yang berupa pelayanan yang sesuai dengan haknya.
  • Fungsinya adalah untuk mengatur segala aspek ekonomi, sosial, budaya.
Baca Juga :  Stratifikasi Sosial : Pengertian Jenis Dan Fungsinya

Istilah-Istilah Dalam Akuntansi Perpajakan

Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan adalah pajak yang perhitungannya berdasarkan pada peraturan perpajakan dan pajak ini dikenakan atas penghasilan kena pajak perusahaan.

 

Pajak Penghasilan Final

Pajak penghasilan final adalah pajak penghasilan yang bersifat final atau setelah melunasinya maka kewajiban pajak sudah selesai, dan penghasilan kena pajak tidak digabungkan dengan penghasilan lainnya yang kena pajak penghasilan final tidak digabungkan dengan penghasilan jenis lainnya pada jenis penghasilan, transaksi dan juga usaha tertentu.

 

Laba

Laba adalah keuntungan atau kerugian bersih selama masa periode sebelum dikurangi dengan beban pajak.

Penghasilan Kena Pajak, Laba Fiskal (Taxable Profit) atau Rugi Pajak (Tax Loss)

Adalah laba atau rugi dalam satu periode yang dihitung dengan dasar peraturan perpajakan dan juga menjadi dasar perhitungan.

 

Beban Pajak (Tax Expense) atau Penghasilan Pajak (Tax Income)

Beban pajak Adalah jumlah agregat pajak saat ini (current tax) dan pajak tangguhan (Deferred Tax) yang diperhitungkan dalam perhitungan laba atau rugi pada satu periode

Pajak Kini (Current Tax)

Pajak kini adalah jumlah pajak penghasilan terutang (payable) atas penghasilan kena pajak pada satu periode

Kewajiban Pajak Tangguhan (Deferred Tax Liabilities)

Adalah pajak penghasilan terutang (payable) untuk periode mendatang sebagai dari akibat perbedaan temporer kena pajak.

Aset Pajak Tangguhan (Deferred Tax Assets)

Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang sebagai akibat dari adanya perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan juga sisa kompensasi kerugian penghasilan.

Demikianlah pembahasan mengenai Akuntansi Perpajakan : Pengertian, Fungsi, Prinsip, Peran, Sifat dan Istilahnya Lengkap semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat serta menambah wawasan pengetahuan untuk anda semua , sekian dan terimakasih banyak untuk kunjungannya ya.