Perusahaan Perseorangan – Pada kesempatan kali ini kita kan membahas sebuah materi mengenai Perusahaan perseorangan. Kita akan membahasnya secara lengkap mengenai apa itu perusahaan perseorangan yang akan mencakup pengertian, ciri, kelebihan serta kekurangannya dan tidak lupa di sertai dengan contoh, langsung saja simak penjelasan berikut ini.
Pengertian Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan merupakan suatu badan usaha atau sebuah perusahaan yang di miliki oleh pengusaha secara perorangan atau individu. Kebebasan dalam mendirikan suatu usaha perseorangan membuat siapapun di perbolehkan untuk mendirikan atau membangun suatu badan usaha sendiri tanpa adanya campur tangan dari pemerintah.
Mengacu pada pengertian dari perusahaan perseorangan tersebut, pada umumnya badan usaha ini terdapat pada yang skala besar yang berbentuk Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS, sedangkan pada skala yang lebih lebih kecil disebut dengan Usaha Kecil Menegah atau UKM . Walaupun badan usaha seperti ini adalah hak milik pribadi, akan tetapi dapat dilihat dari segi permodalan yang masih bergantung dengan instansi ataupun perusahaan lain.
Pada umumnya perusahaan perseorangan mempunyai modal yang kecil, jenis produk serta jumlah produksinya juga terbatas, selain itu tenaga kerja juga masih sedikit, serta alat produksi dan teknologi yang sederhana. Dalam praktiknya, badan usaha perseorangan mempunyai beberapa kelebihan dan juga kekurangan .
Pengertian Perusahaan Perseorangan Menurut Para Ahli
Adapun pengertian perusahaan perseorangan menurut para ahli diantaranya yaitu:
- Hatta
Menurut Hatta, pengertian perusahaan perseorangan adalah sebuah badan usaha yang didirikan atau di bangun dan dikelola oleh seorang pengusaha. - Basswasta
Menurut Basswasta, pengertian perusahaan perseorangan adalah bentuk dari suatu usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh seseorang, dimana orang tersebut yang bertanggung jawab secara penuh terhadap segala kegiatan dan juga risiko perusahaan. - Murti Sumarai dan Jhon Suprianto
Menurut Murti Sumarai dan Jhon Suprianto, pengertian perusahaan perseorangan merupakan suatu badan usaha atau perusahaan yang dimiliki, dikelola, serta dipimpin oleh individu atau perorangan, dimana tanggungjawab atas kegiatan atau aktivitas danjuga risiko perusahaan ditanggung oleh orang tersebut. - Wikipedia
Menurut Wikipedia, definisi perusahaan perseorangan adalah suatu bisnis atau perusahaan yang dimiliki oleh pemilik tunggal, sedangkan pengusaha perorangan adalah pemilik dari suatu perusahaan perseorangan tersebut. - Menurut Undang-Undang Republik Indonesia
Menurut Undang-Undang (UU) Republik Indonesia , pengertian perusahaan perseorangan adalah suatu badan usaha dimana seluruh modalnya dimiliki oleh satu orang atau satu individu saja, dan konsekuensi tanggung jawabnya juga di bebankan kepada orang tersebut.
Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan
Adapun ciri-ciri perusahaan perseorangan diantaranya yaitu:
- Pemilik perusahaan merupakan keluarga atau individu
- Tugas serta tanggung jawab tidak terbatas
- Proses pendiriannya relative mudah, begitu pula dengan pembubarannya
- Keberlangsungan dari usaha tersebut bergantung pada pemiliknya
- Permodalan dari perusahaan perseorangan biasanya tidak terlalu besar dan dapat melibatkan harta pribadi
- Nilai tambah atau nilai jual yang relative kecil
- Sistem atau cara dari pengelolaan bersifat sederhana
- Perusahaan perseorangan dapat di pindah tangan sewaktu – waktu
Kelebihan Dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan
Setiap jenis dan bentuk dari suatu perusahaan tentunya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing – masing. Berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan dari perusahaan perseorangan:
Kelebihan Perusahaan Perseorangan
Seperti yang telah dijelaskan pada pengertian dari badan usaha perseorangan yang mana usaha ini di miliki secara individu atau perseorangan , sehingga keuntungan yang diperoleh sepenuhnya menjadi hak pemilik usaha. Dengan mendirikan usaha perseorangan maka sang pemilik usaha akan bebas untuk bergerak.
Dalam hal ini mengandung arti bahwa segala keputusan dan juga kebijakan sepenuhnya secara mutlak berada ditangan sang usaha. Dalam hal pengambilan keputusan jugadapat di katakana tergolong cepat karena pemilik usaha tidak perlu berlarut – larut untuk melakukan perundingan untuk suatu perselisihan.
Sampai saat ini perusahaan perseorangan belum dapat dikenai pajak oleh pemerintah. Pemilik badan usaha hanya mempunyai kewajiban untuk membayar pajak penghasilan saja yang mencakup penghasilan pribadi maupun penghasilan karyawan. Perusahaan perseorangan juga mempunyai suatu sistem organisasi perusahaan yang bersifat sederhana dan juga murah karena tidak mempunyai bagian – bagian yang kompleks layaknya Perseroan Terbatas. Sehingga dalam segi biaya operasional, badan usaha perseorangan di nilai relative lebih rendah.
Badan usaha perseorangan tidak mempunyai banyak aturan yang mengikat, karena merupakan milik pribadi sehingga segala sesuatu peraturan dan juga tata tertib yang berlaku di perusahaan tersebut terbatas hanya untuk mencapai keuntungan bagi perusahaan saja.
Jaminan atas rahasia perusahaan juga terjamin karena segala aktivitas atau kegiatan penting dilakukan secara internal di dalam perusahaan. Umumnya dalam membangun suatu badan usaha sendiri justru lebih mudah untuk mendapatkan modal usaha dari pinjaman baik melaui bank ataupun pihak lain.
Kekurangan Badan Usaha Perseorangan
Tanggung jawab dari perusahaan perseorangan secara penuh berada di tangan pemilik usaha tersebut. Apabila suatu saat suatu perusahaan mengalami kerugian atau pailit bahkan bangkrut maka kekayaan pribadi pemilik usaha juga menjadi jaminannya guna melunasi hutang-hutang perusahaan tersebut.
Walaupun perusahaan terus berkembang dan juga memperluas cabang, akan tetapi ketersediaan modal pinjaman dari kredit tidak akan meningkat. Di samping itu, sebagai usaha milik individu atau perseorangan maka modal juga bersifat terbatas hanya dari satu orang saja dan bergantung dari kemampuan si pemilik perusahaan untuk mendapatkan modal.
Kemampuan perusahaan dalam bertahan tidak terjamin karena dalam hal ini apabila terjadi sesuatu kepada pemilik usaha misalnyaseperti meninggal dunia, maka tidak ada jaminan untuk perusahaan tersebut untuk bisa terus berlanjut karena biasanya aktivitas perusahaan akan terhenti.
Selain itu, terbatasnya organisasi di dalam perusahaan perorangan dapat membuat manajemen perusahaan menjadi sulit karena pemilik yang bertanggung jawab secara penuh terhadap semua aktivitas yang ada di perusahaan. Karyawan yang bekerja pada suatu usaha perseorangan juga akan sulit untuk mendapatkan jenjang karir yang lebih baik, meskipun bisa naik jabatan akan tetapi akan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Contoh Badan Usaha Perseorangan
Beberapa contoh perusahaan perseorangan diantaranya adalah:
- Usaha Rumah Makan
- Usaha Bengkel
- Usaha Laundry Kiloan
- Perusahaan Kerajinan Tangan
- Usaha jasa cuci mobil
- Bisnis Kuliner
- Usaha Salon Kecantikan
- Usaha Konveksi
- Dan yang lain – lain
Demikianlah pembahasan mengenai Perusahaan Perseorangan semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂