Ciri Ciri BUMN: Tujuan, Fungsi, Jenis Dan Contohnya Di Indonesia

Posted on

Ciri Ciri BUMN – Istilah BUMN atau kependekan dari Badan Usaha Milik Negara mempunyai pengertian sebagai suatu badan usaha, dimana modalnya dimiliki oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan Negara. Hal ini sesuai dengan UU no. 19 tahun 2003.

Dalam sistem perekonimian, peranan BUMN sebagai pelaku ekonomi berlaku secara nasional. Tujuan didirikannya BUMN adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sector yang ada.

Beberapa sector seperti pertanian, perikanan, transportasi, telekomunikasi, perdagangan, listrik, keuangan hingga konstruksi.

Ciri Ciri BUMN

Ciri ciri BUMN yang paling utama tentunya adalah sebuah badan usaha yang dimiliki oleh Negara. Dari namanya sendiri memang sudah jelas, bahwa BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara. Pengelolaan BUMN dikoordinasikan oleh kementerian BUMN.

Mungkin kalian mengetahui beberapa perusahaan yang telah terkenal seperti Pertamina, Telkom, Pegadaian, PLN, Garuda Indonesia serta berbagai BANK. Semua perusahaan tersebut merupakan contoh BUMN yang sudah tidak perlu diragukan lagi perannya dalam masyarakat.

Ciri ciri BUMN sudah seharusnya diketahui oleh orang Indonesia sebagai ilmu mempelajari tentang negara kita. Sebagai salah faktor yang sangat penting dalam sebuah negara, tentunya BUMN akan selalu bergerak demi kepentingan negara dan rakyatnya.

6 Ciri Ciri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Yang Perlu Diketahui

Ada 6 ciri ciri BUMN yang perlu kalian ketahui diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga :  Manajemen Perkantoran : Pengertian,  Fungsi, Tujuan, serta Ruang Lingkup Manajemen Perkantoran

Sumber Pemasukan Negara

Ciri ciri BUMN yang pertama adalah sebagai sumber pemasukan negara. Tentunya hal ini tidak bisa dipungkiri lagi sebab memang BUMN merupakan sumber pemasukan utama dana negara. Pelayanan dan penyediaan barang yang dilaksanakan oleh BUMN untuk masyarakat merupakan salah satu pemasukan teratur bagi negara.

Jadi bersama dengan terdapatnya BUMN, maka negara kita bisa selamanya menggerakkan kegiatan perkonomian. Seluruh keuntungan dari kegiatan perkonomian ini bakal masuk ke dalam kas negara.

Kekuasaan Penuh di Tangan Pemerintah

Sesuai namanya BUMN atau Badan Usaha Milik Negara ini segala aktivitasnya dikontrol, diawasi, dan dikuasai penuh oleh pmeerintah. Kekuasaan penuh pemerintah ini punya tujuan untuk melindungi kesetabilan dan hindari atau mencegah terjadinya penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Jadi ciri ciri BUMN satu ini bisa segera didapatkan dari kepanjangan namanya sendiri.

Segala Risiko Ditanggung Pemerintah

Saat kekuasaan penuh tersedia di tangan pemerintah, maka segala risiko yang tersedia juga bakal ditanggung pemerintah. Maka ciri ciri BUMN selanjutnya adalah segala risiko ditanggung oleh pemerintah. Jadi BUMN ini merupakan tanggung jawab dan hak sepenuhnya bagi pemerintah. Bagaimana berjalannya BUMN ditentukan bagaimana pemerintah memperhatikannya.

Melayani Kepentingan Umum Dan Pelayanan Publik

Ciri ciri BUMN selanjutnya adalah melayani keperluan umum dan memberi tambahan layanan publik. Tentunya hal ini menjadi tugas utama BUMN sebagai badan usaha yang dibentuk untuk melayani masyarakat. Hal ini bisa dicermati dari bidang kerja BUMN yang meliputi listrik, air, komunikasi, dan lain sebagainya.

Saham Bisa Dimiliki Masyarakat

Ciri ciri BUMN selanjutnya adalah sahamnya bisa dimilik oleh masyarakat.  Untuk persoalan saham yang tersedia di BUMN, tidak cuma negara yang berhak menguasainya. Namun pihak lain juga berhak punyai saham yang tersedia di dalam BUMN. Namun kudu diketahui bahwa kepemilikan saham oleh pihak luar tersedia sebuah batasan yaitu tidak boleh lebih dari 50% dari saham yang dimiliki oleh BUMN.

Baca Juga :  Buku Besar : Pengertian Secara Umum, Menurut Para Ahli, Fungsi, Macam, Bentuk Dan Contoh

Produknya Dibutuhkan Masyarakat

Ciri ciri BUMN yang paling akhir adalah apa-pun yang menjadi bidang BUMN tersebut, apa-pun yang di sediakan atau yang diperjualbelikan merupakan produk yang memang dibutuhkan sekali oleh masyarakat. Bisa dibilang andaikata produk atau jasa yang ditawarkan BUMN tidak ada, maka masyarakat bakal kebingungan bagaimana cara mencukupi keperluan mereka tersebut.

Tujuan BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Adapun tujuan BUMN diantaranya yaitu:

  • Menambah penerimaan bagi Negara di berbagai sector BUMN
  • Memberikan sumbangsih bagi pertumbuhan serta perkembangan ekonomi nasional
  • Bertanggung jawab atas penyediaan jasa dan barang yang berkualitas untuk memenuhi hajat hidup orang banyak
  • Memperoleh keuntungan dari semua sector BUMN yang ada
  • Berpartisipasi secara aktif untuk membimbing dan membantu pengusaha ekonomi lemah dalam wujud koperasi dan masyarakat
  • Menjadi pionir berbagai kegiatan usaha yang belum dilakukan oleh koperasi dan pihak swasta

Fungsi BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Adapun fungsi BUMN diantaranya yaitu:

  • BUMN sebagai penyedia produk-produk yang bernilai ekonomis, serta tidak disediakan oleh badan usaha milik swasta.
  • BUMN sebagai alat pemerintah Indonesia, dalam mengelola serta menata kebijakan perekonomian masyarakat.
  • BUMN sebagai badan usaha yang menyediakan layanan untuk masyarakat, dalam menyediakan barang serta jasa untuk memenuhi kebutuhan orang banyak.
  • BUMN sebagai pelopor bagi banyak sector ekonomi yang belum diminati swasta.
  • BUMN tidak menyediakan lapangan kerja yang tinggi, namun dapat menambah pendapatan Negara.
  • BUMN membantu pengembangan usaha kecil koperasi dan mikro.
  • BUMN membantu meningkatkan serta mendorong aktifitas masyarakat di berbagai jenis usaha.

Jenis Jenis BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Ada dua jenis BUMN yang wajib diketahui yakni Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum), sebagai berikut:

Perusahaan Perseroan (Persero)

Hampir semua perusahaan milik negara saat ini berbentuk perseroan. Contoh perusahaan negara yang berbentuk perseroan antara lain PT. Pos Indonesia, PT. PLN, PT. Telkom, Garuda Indonesia, PT. Bank Negara Indonesia, PT. KAI, dan lain sebagainya.

Perusahaan Perseroan sendiri merupakan perusahaan yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara. Perusahaan ini didirikan dengan tujuan mencari laba. Status perusahaan merupakan badan hukum dan diberikan kebebasan bergerak untuk bekerja sama dengan pihak swasta.

Baca Juga :  14 Pengertian Strategi Pemasaran Menurut Para Ahli

Perusahaan Umum (Perum)

Sedangkan perusahaan umum merupakan perusahaan negara yang bertugas melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi. Contoh perusahaan umum diantaranya adalah Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri).

Contoh BUMN Di Indonesia

Adapun beberapa BUMN Indonesia di Berbagai Bidang:

  • Energi: PT Perusahaan Gas Negara, Tbk, PT PLN, PT Tambang Batubara Bukit Asam, Tbk.
  • Bandar Udara: PT Angkasa Pura
  • Angkutan Darat: Perum DAMRI, PT Kereta Api Indonesia
  • Logistik: Perum Bulog, PT Pos Indonesia
  • Perbankan: PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI), PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Bank Mandiri Tbk.
  • Asuransi: PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Jamsostek, PT Taspen.
  • Jasa Pembiayaan: PT Danareksa, Perum Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani
  • Jasa Konstruksi: PT Adhi Karya Tbk, PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, PT Istaka Karya, PT Nindya Karya, Perum Pengembangan Perumahan Nasional.
  • Pelabuhan: PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II (PELINDO II), PT Pelabuhan Indonesia III, PT Pelabuhan Indonesia IV
  • Pelayaran: PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI)
  • Industri Farmasi: PT Bio Farma, PT Indofarma Tbk, PT Kimia Farma Tbk
  • Usaha Penerbangan: PT Garuda Indonesia
  • Perkebunan: PT Perkebunan Nusantara (PTPN)

Selain itu masih banyak lagi contoh-contoh BUMN yang belum disebutkan pada daftar di atas. Kamu bisa menemukan berbagai macam contoh BUMN dalam kehidupan sehari-hari, karena biasanya BUMN membuka kantor cabang di berbagai kota.

Demikianlah pembahasan mengenai Ciri Ciri BUMN semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.