Norma : Pengertian, Tujuan, Macam, Fungsi Dan Manfaatnya

Posted on

Pengertian Norma – Pada pembahasan kali ini admin akan menjelaskan mengenai norma yang mana akan meliputi pengertian, tujuan, fungsi dan juga manfaatnya. Langsung saja kita simak ulasan selengkapnya berikut ini secara seksama agar muda untuk dipahami.

Pengertian Norma

Norma atau kaidah adalah suatu ketentuan yang mengatur mengenai tingkah laku manusia di dalam kehidupan masyarakat.Ketentuan tersebut mengikat bagi semua orang yang tinggal di dalam lingkungan tersebut, artinya bagi semua orang yang tinggal di area tersebut harus menaati norma atau peraturan yang berlaku. Dibalik Ketentuan tersebut, terdapat nilai-nilai yang dijadikan sebagai landasan tingkah laku manusia.

Sehingga norma adalah unsur-unsur dari suatu ketentuan yang mengatur tingkah laku semua orang di dalam masyarakat, sedangkan nilai adalah unsur yang terdapat didalamnya atau unsur kejiwaan dibalik ketentuan yang mengatur tingkat laku tersebut.

Biasanya norma-norma hanya berlaku pada lingkungan masyarakat tertentu di dalam suatu wilayah titik akan tetapi terdapat norma yang bersifat universal atau Global yang berlaku di semua wilayah dan semua manusia. Contohnya adalah seperti larangan untuk menganiaya mencuri , membunuh, dan yang lain sebagainya

Macam-macam norma dan contohnya

Norma Susila

Norma Susila adalah sebuah Peraturan hidup yang bersumber kan yang berasal dari hati nurani manusia. Norma ini menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Norma Susila mendorong manusia untuk berbuat baik dan juga mencegah manusia untuk melakukan perbuatan atau hal-hal yang buruk karena bertentangan dengan hati nurani manusia yang normal.

Contoh norma Susila:

  • Bersikap jujur
  • jangan membunuh sesama manusia
  • jangan mencuri barang milik orang lain
  • menghormati sesamamu
Baca Juga :  Perubahan Sosial: Pengertian, Teori, Bentuk, Faktor Dan Dampaknya

Sanksi yang diperoleh jika melanggar norma Susila ini yaitu adalah perasaan manusia tersebut yang akibatnya akan menimbulkan penyesalan bagi dirinya sendiri.

Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah suatu ketentuan hidup yang bersumber dari pergaulan masyarakat itik norma ini didasari oleh beberapa hal diantaranya yaitu kepatutan norma kebiasaan kepantasan yang berlaku di dalam masyarakat. Norma kesopanan disebut juga dengan norma sopan santun atau adat istiadat atau tata krama. Norma sopan santun yang khas serta aktual akan berbeda antara masyarakat satu dengan masyarakat yang lainnya.

Contoh  :

  • Contoh-contoh norma kesopanan:
  • Menggunakan pakaian yang pantas serta rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
  • Janganlah meludah di dalam kelas
  • Berangkat ke sekolah harus berpamitan dengan kedua orangtua terlebih dahulu titik
  • Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya.

Sanksi yang diperoleh pada saat seseorang melanggar norma sopan santun ini dapat berupa celaan dari semua atau celaan tersebut berwujud kata-kata, pandangan rendah dari orang yang berada di sekeliling kemah sikap kebencian, dijauhi di pergaulan, sehingga dapat menimbulkan rasa hina malu, di kucilkan yang dapat mengakibatkan penderitaan secara batin

Norma Agama

Norma agama adalah segala ketentuan hidup yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isinya berupa perintah-perintah ajaran dan juga larangan. Norma agama berasal dari Wahyu Tuhan serta memiliki nilai-nilai yang ada mental yang dapat mewarnai macam-macam norma yang lainnya, sehingga seperti norma kesopanan, norma Susila dan juga norma hukum

Contoh-contoh norma agama:

  • Hormatilah Bapak Ibu mu
  • Tidak boleh berbuat cabul
  • Tidak boleh membunuh sesama manusia.
  • Tidak boleh merampas harta milik orang lain.

Sanksi yang diperoleh pada saat seseorang melakukan pelanggaran terhadap norma agama yaitu adalah sanksi oleh Tuhan kelak di akhirat yang berupa siksa neraka.

Baca Juga :  Masyarakat Multikultural : Pengertian,  Ciri, Sifat, Faktor, Jenis Beserta  Dampaknya

Norma Hukum

Norma hukum adalah segala ketentuan yang dibuat oleh para pejabat yang berwenang yang mempunyai sifat memaksa atau melindungi kepentingan manusia di dalam pergaulan hidup di masyarakat dan juga mengatur tata tertib kehidupan dalam bermasyarakat.

Contoh-contoh norma hukum:

  • Pasal 362 KUHP: barangsiapa yang mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud atau tujuan untuk dimiliki secara melawan hukum maka akan diancam karena tindak pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau dengan denda paling banyak 60 juta rupiah.
  • Pasal 40 ayat ( 1 ) UU No 15 tahun 2002:setiap orang yang melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang Omah wajib diberi perlindungan secara khusus oleh negara dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa, atau hartanya, termasuk juga keluarganya.

Sanksi yang diperoleh oleh para pelanggar norma hukum dapat berupa pidana penjara atau denda atau pernyataan tidak sah nya suatu perbuatan. Sanksi tersebut dapat dipaksakan oleh lembaga yang berwenang atau penguasa.

Fungsi Norma Dalam Masyarakat

  • Menciptakan keselarasan hubungan setiap anggotanya.
  • Menjadi dasar dalam memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar norma.
  • Menciptakan suasana yang tertib dan juga untuk setiap anggota.
  • Menjadi petunjuk Bagaimana menjalin suatu hubungan antar anggota.
  • Mengatur tingkah laku masyarakat supaya sesuai dengan nilai yang berlaku.
  • Menciptakan ketertiban serta keadilan di dalam masyarakat.
  • Menciptakan kenyamanan, kebahagiaan kemakmuran untuk para anggotanya.

Tujuan Norma

Norma memiliki tujuan yang baik untuk setiap anggotanya. Tujuan dari norma yaitu adalah dengan menjadi pedoman arahan, dasar, serta tata tertib bagi para anggota masyarakat supaya dapat tercipta masyarakat yang teratur dan juga tentram. Serta sekaligus untuk mengatur tingkah laku masyarakat dan juga membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

Baca Juga :  Akomodasi : Pengertian, Tujuan, Karakteristik Dan Bentuknya

Dengan menaati norma, maka supaya tercipta tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang tertib, aman, rukun dan juga damai. Masyarakat yang menaati norma maka dapat menciptakan kehidupan yang adil.

Manfaat Norma

Dengan adanya norma maka kegiatan masyarakat akan berjalan dengan lancar dan juga tertib sehingga kehidupan pun akan berjalan dengan harmonis. Diantara manfaat norma dalam kehidupan masyarakat yaitu adalah sebagai berikut

  • Terwujudnya ketertiban serta kedamaian di dalam hidup bermasyarakat berbangsa serta bernegara.
  • Melindungi kepentingan atau hak orang lain.
  • Menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa
  • Mengendalikan sikap, ucapan, dan juga berlaku dengan melalui teguran hati.
  • Mencegah munculnya perselisihan di antara kehidupan di dalam bermasyarakat.
  • Meningkatkan kerukunan antara warga negara.

Demikianlah pembahasan kali ini mengenai Norma Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat dan juga dapat berguna dalam menambah wawasan serta pengetahuan bagi anda semua Sekian dan terima kasih banyak untuk kunjungannya, jangan lupa juga simak artikel yang lainnya Ya terima kasih.