Landasan Pendidikan

Posted on

Landasan Pendidikan – Pendidikan pada dasarnya merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, baik yang di dapat dari lembaga formal maupun informal. Tujuan pendidikan akan menentukan keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi manusia.

Tujuan pendidikan juga untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri dan menjadikan peserta didik yang bertanggungjawab, urusan utama pendidikan adalah manusia.

Perbuatan pendidikan diarahkan kepada manusia untuk mengembangkan potensi-potensi dasar manusia agar menjadi nyata. Perubahan tuntutan yang terjadi dalam masyarakat, menghendaki peningkatan peranan pendidikan selanjutnya.

Dengan demikian wajarlah kiranya batasan atau konsep mengenai pendidikan selalu mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan keadaan akibat dari perkembangan kehidupan manusia atau perkembangan peradaban manusia dan perkembangan masyarakat.

Pengertian Landasan Pendidikan

Landasan pendidikan adalah tumpuan, dasar atau asas koseptual yang menyelubungi pendidikan secara keseluruhan. Biasanya yang dibahas terkait dengan landasan pendidikan ini ialah hakikat manusia sebagai makhluk pembelajar, situasi, proses, perubahan sosial, aliran pelaksanaan, hingga permasalahan-permasalahan pendidikan.

Yatimah (2017, hlm. 354) mengatakan bahwa secara leksikal, landasan berarti dasar, tumpuan atau alas. Oleh karena itu, landasan (pendidikan) merupakan tempat bertumpu, titik tolak atau dasar pijakan dalam melaksanakan pendidikan.

Landasan-landasan tersebut meliputi landasan hukum, filosofis, ilmiah, hingga yuridis atau hukum yang melindungi hak pendidikan.

Pengertian Landasan Pendidikan Menurut Para Ahli

Nah berikut ini terdapat beberapa pengertian landasan pendidikan menurut para ahli, terdiri atas:

Menurut Driyarkara

Menurutnya, pendidikan adalah suatu proses untuk memanusiakan manusia muda. Terdapat 2 (dua) tahap yang terjadi disini, yaitu:

  • Homilisasi; yaitu sebuah proses untuk menjadi manusia umum.
  • Humanisasi; yaitu proses menjadi manusia yang lebih tinggi, lebih cemerlang, cerdas, bersinar halus yang menghargai orang lain.

Menurut Alfred North Vohitehaed

Pendidikan menurutnya adalah: “quidence of the individual to wards comprehension of the art of life.” (tuntunan pribadi menuju pemahaman akan seni kehidupan).

Menurut Thomas Groome

Pendidikan dapat dilihat sebagai aktifitas politik bersama peziarah yang dengan sengaja dan terarah mendampingi manusia dahulu, sekarang dan nanti.

Menurut Charles Mclehert

Beliau memaparkan 6 (enam) kriteria bagi kegiatan mendidik, antara lain:

  • Suatu kegiatan intensional atau terarah kepada pencapaian sesuatu.
  • Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan nilai yang ada
  • Pengetahuan yang dalam dan luas
  • Pendidikan adalah proses yang langgeng dan berlansung sepanjang hidup
  • Pendidikan selalu melibatkan interaksi interpersonal
  • Pendidikan senantiasa menyambut keseluruhan pribadi dan relasi-relasinya

Menurut Langeveld M.J

Pendidikan merupakan usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak agar mendewasakan anak itu  melaksanakannya sendiri.

Menurut Ki Hajar Dewantara

Pendidikan dilihat sebagai tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, yang senantiasa menuntun kekuatan kodrat mereka agar mencapai kebahagiaan yang setinggi-tinggi.

Menurut Laurens Cremin

Pendidikan sebagai usaha sengaja dan sistematis untuk menyampaikan, membangkitkan dan memperoleh pengetahuan, sikap-sikap, keterampilan keterampilan, nilai-nilai dan kepekaan-kepekaan. Ciri-cirinya adalah:

  • Kegiatan terarah dan sistematis
  • Kegiatan dilakukan untuk menyampaikan pengetahuan, nilai, sikap, kepekaan, tidak hanya menyengkut pengetahuan saja.
  • Seorang pendidik harus memperhatikan 3 (tiga) aspek yaitu: Afektif (ilmu pengetahuan), Kognitif (penghayatan nilai), dan Psikomotorik (tingkah laku lahir; mampu menjalankan operasi bagian-bagian tubuhnya/fungsi)

Menurut John Dewey

Pendidikan adalah suatu proses membimbing, mendewasakan seseorang. Pendidikan harus menyangkut hasil-hasil seperti: pembentukan sikap dan kepribadian untuk memenuhi bentuk standar kegiatan sosial (kehidupan nyata, tantangan-tantangan sosial). Hal ini bisa berarti bahwa:

  • Pendidikan tidak boleh menjauhi kehidupan social
  • Masyarakat adalah lingkungan pendidikan yang sebenarnya
  • Pendidikan harus membuat manusia peka

Menurut Umar Tirtahardja dan S.L.La Sulo

Dilihat dari segi fungi, pendidikan dapat dilihat sebagai:

  • Proses transformasi budaya
  • Artinya membuat budaya akan lebih mampu menanggapi perubahan, membuat ketergantunan berubah menjadi relasi sosial yang tidak lagi bergantung kepada orang lain, dan tentu saja pada akhirnya mampu memahami kehidupan kebudayaan itu sendiri.
  • Proses pembentukan pribadi;
  • Pendidikan diarahkan untuk membuat individu mengetahui lebih banyak hal, menjadikan individu tersebut lebih kuat dengan menghayati nilai-nilai pendidikan yang ada, dan menjadi lebih terampil.
  • Proses penyiapan warga Negara
  • Negara memiliki tugas untuk menyiapkan warga yang solider, dan pendidikan diharapkan mampu menghasilkan warga negara yang toleran, dan berbakti kepada bangsa
  • Proses penyiapan tenaga kerja
  • Pendidikan bertujuan untuk melatih tenaga-tenag yang terampil untuk kemudian dipakai sebagai alat-alat masyarakat yang berkualitas.

Menurut UU No 2 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 1

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.

Baca Juga :  Pengertian Pemerintahan Menurut Para Ahli

Fungsi Dan Tujuan Landasan Pendidikan

Mengapa kita harus memiliki landasan seperti itu? Karena pendidikan merupakan salah satu hak dasar manusia dan berpengaruh besar terhadap kehidupan seseorang.

Tanpa landasan yang jelas, salah-salah pendidikan dapat menjadi sesuatu yang mencengkram manusia lewat komersialisasi dan kekhususan yang berdampak pada kesenjangan pendidikan. Kita sebagai bangsa yang telah mengalami kolonialisasi, belajar melalui cara yang pedih akan hal tersebut.

Bagaimana tidak semua rakyat mendapatkan pendidikan yang layak karena pemerintah Hindia Belanda tidak ingin mencerdaskan rakyatnya, sehingga mereka dapat terus mengeksploitasi negeri ini.

Selain itu, pendidikan adalah modal yang jauh lebih bernilai jika dibandingkan dengan harta yang melimpah sekalipun. Nilai ekonomi sebesar apapun tenpa adanya pengetahuan dan manajemen penggunaannya akan habis dalam seketika. Dari mana pengetahuan manajemen tersebut berasal? Jawabannya tak lain dan tak bukan adalah pendidikan.

Fungsi Landasan Pendidikan

Sehingga dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan mencakup beberapa poin dibawah ini:

  • Sebagai pijakan utama yang kokoh dan adil untuk memastikan keadilan pendidikan seperti dalam landasan hukum pendidikan.
  • Barometer utama untuk memastikan kualitas pendidikan yang terarah sesuai dengan kebutuhan dan tujuannya.
  • Landasan perlindungan hukum untuk menjaga keadilan dan kemerataan pendidikan.
  • Perlindungan fungsi pendidikan pada pakemnya agar tidak disalahgunakan untuk hal yang buruk.

Tujuan Landasan Pendidikan

Sementara itu, tujuan atau hasil yang ingin dicapai melalui kajian landasan pendidikan sebagai berikut:

  • Pendidikan menjadi hak seluruh manusia tanpa syarat apa pun.
  • Pemerataan pendidikan baik dari segi kuantitas maupun kualitas bagi seluruh umat manusia.
  • Terjaganya hak pendidikan bagi seluruh kalangan tanpa terkecuali.
  • Pendidikan berfungsi sebagaimana mestinya, yakni memajukan dan membantu manusia untuk dan tidak disalahgunakan untuk hal yang negatif.

Asas Dan Unsur Pendidikan

Asas atau prinsip pendidikan merupakan tumpuan intrinsik pendidikan. Namun sejatinya pendidikan menyangkut banyak umat dan hal  yang menaunginya dan di situlah landasan pendidikan hadir.

Maka sebelum menyentuh landasan-landasan pendidikan yang biasa dikaji dan digunakan di Indonesia, terdapat inti pokok dari dalam pendidikan yang harus dipahami terlebih dahulu yakni asas dan unsur pendidikan.

Asas Pendidikan

Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Di Indonesia, terdapat beberapa asas yang digunakan dalam dunia pendidikan yang akan di paparkan pada penjelasan dibawah ini:

Asas Tut Wuri Handayani

Asas ini merupakan gagasan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara, seorang perintis kemerdekaan dan pendidikan nasional.

Tut Wuri Handayani mengandung arti pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh, tidak menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru pendidik membantunya (Junaid, 2012, hlm. 96).

Asas Tut Wuri Handayani yang kini menjadi semboyan Kemdikbud, pada awalnya merupakan salah satu dari “Asas 1922” yakni tujuh buah asas dari Perguruan Nasional Taman Siswa yang didirikan pada tanggal 3 Juli 1922 (Reka Joni, T. dalam Junaid, 2012, hlm. 95).

Asas 1922

Ketujuh asas 1922 tersebut adalah sebagai berikut:

  • Setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertibnya persatuan dalam perikehidupan umum;
  • Pengajaran harus memberi pengetahuan yang berfaedah, yang dalam arti lahir dan batin dapat memerdekakan diri;
  • Pengajaran harus berdasar pada kebudayaan dan kebangsaan sendiri;
  • Pengajaran harus tersebar luas sampai dapat menjangkau kepada seluruh rakyat;
  • Bahwa untuk mengejar kemerdekaan hidup yang sepenuh-penuhnya lahir maupun batin hendaknya diusahakan dengan kekuatan sendiri, dan menolak bantuan apapun dan dari siapa pun yang mengikat baik berupa ikatan lahir maupun ikatan batin;
  • Bahwa sebagai konsekuensi hidup dengan kekuatan sendiri maka mutlak harus membelanjai sendiri segala usaha yang dilakukan;
  • Dalam mendidik anak-anak perlu adanya keikhlasan lahir dan batin.

Asas Tut Wuri Handayani ini kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono (filusof dan ahli bahasa) dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo yang berarti “jika di depan memberi contoh”, dan Ing Madyo Mangun Karso yang berarti “di tengah membangkitkan kehendak” (Ibid dalam Junaid, 2012, hlm. 96).

Secara umum, Implikasi dari penerapan asas Tut Wuri Handayani dalam pendidikan adalah sebagai berikut.

  • Seorang pendidik diharapkan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan ide dan prakarsa yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan.
  • Seorang pendidik berusaha melibatkan mental siswa yang maksimal dalam mengaktualisasikan pengalaman belajar.
  • Peranan pendidik hanyalah bertugas mengarahkan siswa, sebagai fasilitator, motivator dan pembimbing dalam rangka mencapai tujuan belajar.
  • Dalam proses belajar mengajar dilakukan secara bebas tetapi terkendali, interaksi pendidik dan siswa mencerminkan hubungan manusiawi serta merangsang berpikir siswa, memanfaatkan bermacam-macam sumber, kegiatan belajar yang dilakukan siswa bervariasi, tetapi tetap di bawah bimbingan guru.
Asas Pendidikan Sepanjang Hayat

Pendidikan sepanjang hayat atau pendidikan seumur hidup, dalam proses belajar mengajar di sekolah setidaknya mengemban dua hal pokok, yakni: membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif, dan kedua; meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis dari belajar sepanjang hayat.

Secara umum, pendidikan sepanjang hayat memungkinkan tiap umat manusia atau warga negara Indonesia khususnya untuk mendapatkan setidaknya beberapa poin di bawah ini.

  • Mendapat kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dan kemandirian sepanjang hidupnya,
  • Meraih kesempatan untuk memanfaatkan layanan lembaga-lembaga pendidikan yang ada di masyarakat. Lembaga pendidikan yang ditawarkan dapat bersifat formal, informal, non formal,
  • Mendapatkan kesempatan mengikuti program-program pendidikan sesuai minat, bakat, dan kemampuan dalam rangka pengembangan pribadi secara utuh menuju profil Manusia Indonesia Seutuhnya (MIS) berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945; dan mendapat kesempatan mengembangkan diri melalui proses pendidikan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu sebagaimana tersurat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003.
Baca Juga :  Fungsi Dan Kedudukan Pancasila
Asas Kemandirian Dalam Belajar

Kemandirian dalam belajar diartikan sebagai aktivitas belajar yang berlangsung karena didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri. Ada beberapa pandangan tentang belajar mandiri yang diutarakan oleh para ahli seperti dipaparkan sebagai berikut:

  • Belajar Mandiri memandang siswa sebagai para manajer dan pemilik tanggung jawab dari proses pelajaran mereka sendiri. Belajar Mandiri mengintegrasikan self-management (manajemen konteks, menentukan setting, sumber daya, dan tindakan) dengan self-monitoring (siswa memonitor, mengevaluasi dan mengatur strategi belajarnya).
  • Peran kemauan dan motivasi dalam Belajar Mandiri sangat penting di dalam memulai dan memelihara usaha siswa untuk mengembangkan potensinya.
  • Dalam belajar mandiri, kendali secara berangsur-angsur bergeser dari guru ke siswa atau biasa disebut dengan student-centered. Siswa mempunyai banyak kebebasan untuk memutuskan pelajaran apa dan tujuan apa yang hendak dicapai dan bermanfaat baginya.

Unsur Pendidikan

Unsur pendidikan adalah satuan-satuan yang mendirikan dan memungkinkan terjadinya suatu proses pendidikan. Berbagai satuan unsur pendidikan tersebut, menurut Elfachmi (2015, hlm. 15) adalah sesederhana penjabaran berikut ini.

  • Tujuan pendidikan
  • Peserta didik
  • Pendidik
  • Interaksi edukatif
  • Materi pendidikan
  • Alat dan metode pendidikan
  • Lingkungan pendidikan

Jenis Jenis Landasan Pendidikan

Lalu apa yang menjadi tumpuan atau dasar pijakan dalam pendidikan? Yatimah (2017, hlm. 355) menyatakan terdapat berbagai jenis landasan pendidikan, berdasarkan perolehannya kita dapat mengidentifikasi empat jenis landasan pendidikan. Landasan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Landasan religius pendidikan
    Yang mencakup asumsi dan teori yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
  • Landasan filosofis pendidikan
    Berbagai asumsi hingga teori yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
  • Landasan ilmiah pendidikan
    Yaitu asumsi dan teori yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu lain yang berhubungan dengan rangka praktik pendidikan.Contohnya adlaah: landasan psikologi pendidikan, landasan sosiologi pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dsb. Landasan ilmiah pendidikan dikenal pula sebagai landasan empiris, teori, atau faktual pendidikan.
  • Landasan yuridis atau hukum pendidikan
    Yakni asumsi, teori, dalil, dan hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.

Macam macam landasan pendidikan diatas merupakab pijakan utama yang digunakan ketika kita hendak menyelenggarakan pendidikan. Tentunya tidak terbatas pada keempat landasan di atas saja. Keempat landasan utama di atas akan dijabarkab lebih rinci pada pemaparan dibawah ini.

Landasan-Landasan Pendidikan Di Indonesia

Landasan pendidikan di Indonesia, terdiri dari pijakan-pijakan yang meliputi bermacam bidang diantaranya ialah sebagai berikut ini.

Landasan Yuridis Pendidikan

Landasan yuridis atau landasan hukum pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai titik tolak dalam rangka pengelolaan, penyelenggaraan dan kegiatan pendidikan dalam suatu sistem pendidikan nasional.

Landasan yuridis tentang pendidikan Indonesia, antara lain:

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  • Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Berbagai Peraturan Pemerintah (PP) yang berkenaan dengan pendidikan yang menyertainya.

Berbagai peraturan pemerintah yang dimaksud antara lain:

  • Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1990 tentang “Pendidikan Prasekolah”, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang “Pendidikan Dasar”.
  • Peraturan Pemerintah No. 29 tentang “Pendidikan Menengah”,
  • Peraturan Pemerintah No. 30 dan No. 31 Tahun 1999 tentang “Pendidikan Tinggi”,
  • Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.

Dengan diundangkannya UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai pengganti UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kedepannya sangat memungkinkan untuk diterbitkan berbagai peraturan pemerintah pengganti berbagai PP tersebut di atas.

Jika kita membaca pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, di dalamnya akan ditemukan secara tersirat cita-cita pendidikan nasional, yakni “untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”. Selanjutnya Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 secara tersurat menyatakan bahwa:

  • Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
  • Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
  • Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur denga n undang-undang.
  • Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dan anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Untuk lebih lengkapnya, baca juga artikel di bawah ini yang membahas mengenai pendidikan nasional Indonesia.

Landasan Filosofis Pendidikan

Landasan filosofis/filsafat pendidikan merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok dalam pendidikan, seperti apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan diperlukan, dan apa yang seharusnya menjadi tujuan pendidikan.

Berbicara tentang landasan filosofis pendidikan juga berarti berkenaan dengan tujuan filosofis suatu praktik pendidikan sebagai sebuah ilmu. Oleh karena itu, kajian yang dapat dilakukan untuk memahami landasan filosofis pendidikan adalah dengan menggunakan pendekatan filsafat ilmu yang meliputi tiga bidang kajian yaitu:

  • Ontology
  • Epistemology
  • aksiologi

Untuk lebih jelasnya, berbagai penjelasan mengenai filsafat pendidikan dapat disimak pada artikel di bawah ini:

Contoh Landasan Pendidikan Filosofis

Terdapat beberapa aliran-aliran filsafat pendidikan yang biasa dijadikan salah satu rujukan dan kajian landasan pendidikan. Aliran-aliran tersebut meliputi:

  • Perenialisme, merupakan aliran filsafat pendidikan yang melihat ke belakang, percaya bahwa kebijaksanaan abadi dari spiritualisme, tradisi, dan agama berbagi satu satu kebenaran metafisik yang universal di mana semua pengetahuan, ajaran dan nilai yang baik telah tumbuh.
  • Essensialisme, yakni aliran yang ingin kembali pada kebudayaan-kebudayaan warisan sejarah yang telah terbukti keunggulannya dan kebaikannya bagi kehidupan manusia.
  • Progressivisme, aliran ini percaya bahwa pengetahuan mengenai dunia ini hanyalah sebatas sebagaimana dunia ini dialami oleh manusia dan Itulah yang dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan (sains) untuk kita semua.
  • Pedagogi Kritis, salah satu unsur pokok dari aliran ini adalah keharusan untuk memandang sekolah sebagai ruang publik yang demokratis. Sekolah didedikasikan untuk membentuk pemberdayaan diri dan sosial.
  • Eksistensialisme, merupakan salah satu ciri pemikiran filsafat abad 20 yang sangat mendambakan adanya otonomi dan kebebasan manusia yang sangat besar untuk mengaktualisasikan dirinya.
Baca Juga :  Sosialisasi Politik

Landasan Religius Pendidikan

Pembangunan ilmu ilmu yang menguatkan keberagamaan, keyakinan, atau keimanan peserta didik sehingga target pendidikan untuk membangun manusia yang beriman dan bertakwa dan juga berkepribadian luhur bisa dicapai secara optimal.

Dalam konteks religius, pendidikan adalah hal yang benar-benar bergantung pada keimanan dan kepercayaan peserta didik masing-masing. Pendidikan adalah hal yang harus berdasarkan keinginan peserta didiknya sendiri, bukan paksaan atau motivasi dari orang atau bahkan instansi dan instansi lain.

Landasan Ilmiah Pendidikan

Landasan ilmiah atau landasan teori pendidikan merupakan landasan teori yang digunakan untuk membahas dan mempelajari berbagai ilmu yang terkait segera bersama pendidikan dari segala bidang yang menyelimutinya. Untuk lebih jelasnya dapat segera disampaikan melalui contohnya di bawah ini.

Contoh Landasan Pendidikan Ilmiah

Landasan ilmiah pendidikan bisa meliputi landasan ilmiah pendidikan, yaitu landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dan landasan ekonomi pendidikan. Berikut adalah masing-masing pemaparannya.

Landasan Psikologis Pendidikan

Landasan Psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil belajar telaten psikologi yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktek pendidikan (Yatimah, 2017, hlm. 117). Di dalam hubungan pendidikan bersama psikologi, pendidik harus bisa mengerti pergantian yang terjadi pada diri individu, baik perilaku, pertumbuhan maupun pertumbuhannya.

Atas dasar itulah pendidik harus mengerti landasan pendidikan dari sudut psikologis. Selain itu, psikologi dan pendidikan merupakan kesatuan yang benar-benar sukar dipisahkan. Subjek dan objek pendidikan adalah manusia, tetapi psikologi menelaah gejala-gejala tingkah laku dan pertumbuhan psikologis dari manusia.

Untuk lebih jelasnya, psikologi pendidikan bisa dipelajari pada artikel di bawah ini:

Landasan Sosiologis Pendidikan

Landasan sosiologis pendidikan adalah seperangkat anggapan yang bersumber dari hasil belajar telaten sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktek pendidikan (Yatimah, 2017, hlm. 126). Dalam hal ini, sebagai pendidik kita harus mempelajari masalah sosial semacam Individu dan Masyarakat dan juga Implikasinya pada pendidikan.

Dalam sistem sosialisasi tiap-tiap individu sesuai bersama statusnya dituntut untuk belajar berkenaan berbagai kegunaan dalam konteks kehidupan masyarakatnya sehingga mereka bisa hidup bermasyarakat dan memasyarakat.

Implikasi dari rencana individu dan masyarakat sebagaimana diuraikan di atas, pada lain bahwa:

  • Pendidikan harus ditunaikan pada individu demi terciptanya konformitas di dalam masyarakat.
  • Dalam konteks tersebut, pendidikan benar-benar persis bersama sosialisasi.

Landasan Antropologis Pendidikan

Landasan antropologis pendidikan adalah seperangkat anggapan yang bersumber dari hasil belajar telaten antropologi yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktek pendidikan (Yatimah, 2017, hlm. 130).

Terdapat hubungan timbal balik pada pendidikan dan kebudayaan. Kebudayaan menjadi input bagi pendidikan, pada lain bisa kita pahami bahwa:

  • Kebudayaan milik suatu masyarakat yang bersifat nilai-nilai dan gagasan-gagasan dapat menggariskan target pendidikan,
  • Wujud kebudayaan bersifat nilai-nilai, norma-norma, gagasan-gagasan dan wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks kegiatan berpola dari suatu masyarakat dapat menjadi isikan (kurikulum) dan cara-cara (metode) pendidikan,
  • Wujud fisik bersifat bangunan, bendabenda, dan duit merupakan sarana, alat, dan biaya yang digunakan dalam pendidikan.

Sebaliknya, pendidikan berguna untuk melestarikan kebudayaan masyarakat (fungsi konservasi), dan berguna pula dalam rangka mengembangkan kebudayaan masyarakat (fungsi kreasi).

Landasan Historis Pendidikan

Landasan historis pendidikan merupakan seperangkat rencana dan praktek era lampau sebagai titik tolak sistem pendidikan era kini yang terarah ke era depan (Yatimah, 2017, hlm. 130). Pendidikan era kini tidak terwujud begitu saja secara tiba-tiba, melainkan merupakan kesinambungan dari pendidikan pada era lampau.

Dalam kesinambungan tersebut, rencana dan praktek pendidikan era lampau yang dipandang baik dan berguna dapat selalu dipertahankan, tetapi rencana dan praktek pendidikan yang dipandang tidak baik dan tidak berguna atau keliru dapat diperbaiki atau dikembangkan sehingga tidak serupa bersama rencana dan praktek pendidikan era lampau.

Landasan historis pendidikan Indonesia, pada lain mencakup landasan historis pendidikan:

  • Zaman purba,
  • Zaman kerajaan Hindu-Budha,
  • Zaman kerajaan Islam,
  • Zaman pengaruh Portugis dan Spanyol,
  • Zaman kolonial Belanda,
  • Zaman pendudukan Jepang,
  • Pendidikan periode 1945-1969,
  • Pendidikan pada era PJP I (1969)-1993).

Landasan Ekonomi Pendidikan

Menurut Pepelasis, dkk dalam (Yatimah, 2017, hlm. 133) faktor-faktor yang benar-benar penting dalam ekonomi (pembangunan) adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, akumulasi odal, teknologi dan kewiraswastaan, dan juga sosio-budaya.

Faktor ekonomi ang benar-benar berkesesuaian bersama pendidikan adalah sumber daya manusia  (Mudyahardjo dalam Yatimah, 2017, hlm. 133). Oleh gara-gara itu, ditinjau dari sudut pandang ekonomi, pendidikan adalah human investment atau usaha penanaman modal pada diri manusia (Muchtar dalam Yatimah, 2017, hlm. 134).

Pendidikan diarahkan untuk membuahkan tenaga kerja yang produktif dalam membuahkan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat.

Terdapat hubungan pada pendidikan dan ekonomi, pada lain melalui pendidikan tenaga kerja produktif bisa dihasilkan. Sebaliknya, pelaksanaan pendidikan butuh sejumlah dana yang harus dimanfaatkan secara efektif dan efektif.

Demikianlah pembahasan mengenai Landasan Pendidikan semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.