Demokrasi Presidensial – Pada Kesempatan kali ini kita akan membahas sebuah materi mengenai Pengertian Demokrasi Presidensial yang akan di bahas secara singkat dan jelas , langsung saja kita simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Pembahasan Demokrasi Presidensial
Sistem presidensial ( presidensiil ), atau juga yang disebut dengan sistem kongresional, adalah merupakan sebuah sistem pemerintahan negara republik dimana kekuasan eksekutif di pilih dengan cara melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Sistem presidensial tidak mengenal adanya lembaga pemegang supremasi tertinggi. Kedaulatan negara dipisahkan ( Separation of power ) menjadi tiga cabang kekuasaan, yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif, yang secara ideal di formulasikan sebagai ” Trias Politica ” oleh Montesquieu.
Presiden dan wakil presiden di pilih secara langsung oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya di tentukan konstitusi. Konsentrasi kekuasaan berada pada presiden sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial para menteri merupakan pembantu presiden yang di angkat serta bertanggung jawab kepada presiden.
Sistem presidensial dipandang dapat menciptakan pemerintahan Negara yang berasaskan pada kekeluargaan dengan stabilitas dan juga efektifitas yang tinggi. Sehingga para anggota legislatif dapat lebih independent dalam membuat UU karena tidak khawatir dengan jatuh bangunnya pemerintahan.
Sistem presidensial memiliki kelebihan dalam stabilitas pemerintahan, demokrasi yang lebih besar dan pemerintahan yang lebih terbatas. Adapun kekurangannya, kemandekan ( Deadlock ) eksekutif – legislatif, kekakuan temporal, dan JUGA pemerintahan yang lebih eksklusif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri atas 3 unsur yaitu :
- Presiden yang dipilih oleh rakyat memimpin pemerintahan serta mengangkat pejabat – pejabat pemerintahan yang terkait.
- Presiden dengan dewan perwakilan mempunyai masa jabatan yang tetap, tidak dapat saling menjatuhkan.
- Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif serta badan legislatif.
Dalam sistem presidensial, presiden mempunyai posisi yang relatif kuat serta tidak bisa dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Akan tetapi masih terdapat mekanisme untuk mengontrol presiden. Apabila presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan juga terlibat dalam masalah kriminal, maka posisi presiden bisa dijatuhkan. Jika ia diberhentikan karena pelanggaran – pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya. Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan juga sebagian besar Negara – negara Amerika Latin serta Amerika Tengah.
Ciri – Ciri Pemerintahan Presidensial
- Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus kepala negara.
- Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan pada demokrasi rakyat serta dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
- Presiden mempunyai hak prerogratif atau hak istimewa untuk mengangkat dan memberhentikan menteri – menteri yang memimpin departemen dan non – departemen.
- Menteri – menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif dan bukan kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab terhadap kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif tidak bisa dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan Dan Kekurangan Sistem Presidensial
Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan dari sistem presidensial yaitu:
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
- Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
- Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Seperti , masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun serta Presiden Indonesia adalah lima tahun.
- Penyusun program kerja kabinet mudah untuk di sesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
- Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan – jabatan eksekutif karena bisa diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial
- Kekuasaan eksekutif berada di luar pengawasan langsung legislatif sehingga bisa menciptakan kekuasaan mutlak.
- Sistem pertanggungjawaban yang kurang jelas.
- Pembuatan keputusan atau kebijakan publik pada umumnya merupakan hasil dari tawar – menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga bisa terjadi keputusan tidak tegas.
- Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.
Demikianlah yang sudah di jelaskan di atas tentang Demokrasi Presidensial semoga mudah di pahami dan juga bermanfaat untuk kalian semua , terimakasih.