Demokrasi Presidensial

Posted on

Demokrasi Presidensial – Pada Kesempatan kali ini kita akan membahas sebuah materi mengenai Pengertian Demokrasi Presidensial yang akan di bahas secara singkat dan jelas , langsung saja kita simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Pembahasan Demokrasi Presidensial

Sistem presidensial ( presidensiil ), atau  juga yang disebut  dengan sistem kongresional,  adalah merupakan sebuah  sistem pemerintahan negara republik dimana kekuasan eksekutif di pilih dengan cara  melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.

Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Sistem presidensial tidak mengenal adanya lembaga pemegang supremasi tertinggi. Kedaulatan negara dipisahkan ( Separation of power ) menjadi tiga cabang kekuasaan, yaitu   Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif, yang secara ideal di formulasikan sebagai ” Trias Politica ” oleh Montesquieu.

Presiden dan wakil presiden di pilih secara  langsung oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya di tentukan konstitusi. Konsentrasi kekuasaan berada  pada presiden sebagai kepala negara dan juga  kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial para menteri merupakan  pembantu presiden yang di angkat serta  bertanggung jawab kepada presiden.

Sistem presidensial dipandang dapat  menciptakan pemerintahan Negara yang  berasaskan pada kekeluargaan dengan stabilitas dan juga  efektifitas yang tinggi. Sehingga para anggota legislatif dapat  lebih independent dalam membuat UU karena tidak khawatir dengan jatuh bangunnya pemerintahan.

Sistem presidensial memiliki  kelebihan dalam stabilitas pemerintahan, demokrasi yang lebih besar dan pemerintahan yang lebih terbatas. Adapun kekurangannya, kemandekan ( Deadlock ) eksekutif – legislatif, kekakuan temporal, dan  JUGA pemerintahan yang lebih eksklusif.

Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri atas 3 unsur yaitu :

  • Presiden yang dipilih oleh rakyat memimpin pemerintahan serta  mengangkat pejabat – pejabat pemerintahan yang terkait.
  • Presiden dengan dewan perwakilan mempunyai masa jabatan yang tetap, tidak dapat  saling menjatuhkan.
  • Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif serta badan legislatif.

Dalam sistem presidensial, presiden mempunyai posisi yang relatif kuat serta  tidak bisa  dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Akan tetapi  masih terdapat mekanisme untuk mengontrol presiden. Apabila  presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan  juga terlibat dalam  masalah kriminal, maka posisi presiden bisa dijatuhkan. Jika  ia diberhentikan karena pelanggaran – pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya. Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan juga  sebagian besar Negara – negara Amerika Latin serta Amerika Tengah.

Ciri – Ciri Pemerintahan Presidensial

  • Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus kepala negara.
  • Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan pada demokrasi rakyat serta dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
  • Presiden mempunyai hak prerogratif atau hak istimewa untuk mengangkat dan memberhentikan menteri – menteri yang memimpin departemen dan non – departemen.
  • Menteri – menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif dan bukan kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab terhadap kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif tidak bisa dijatuhkan oleh legislatif.

Kelebihan Dan Kekurangan Sistem Presidensial

Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan  dari sistem presidensial yaitu:

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Seperti , masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun serta Presiden Indonesia adalah lima tahun.
  • Penyusun program kerja kabinet mudah untuk di sesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan – jabatan eksekutif karena bisa diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Baca Juga :  Negara : Pengertian Secara Umum, Menurut Para Ahli & Empat Sudut Serta Unsur - Fungsi - Sifat - Tujuan - Asal Mula - Bentuk

Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Kekuasaan eksekutif berada di luar pengawasan langsung legislatif sehingga bisa  menciptakan kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggungjawaban yang kurang jelas.
  • Pembuatan keputusan atau kebijakan publik pada umumnya merupakan hasil dari   tawar – menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga bisa  terjadi keputusan tidak tegas.
  • Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.

Demikianlah yang sudah di jelaskan di atas  tentang Demokrasi Presidensial semoga mudah di pahami dan juga bermanfaat untuk kalian semua , terimakasih.