Tugas Bea Cukai

Posted on

Tugas Bea Cukai – Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai Pengertian Bea Cukai beserta Ciri –cirinya . Dan pada kesempatan kali ini kita masih akan membahas mengenai bea cukai yaitu lebih tepatnya mengenai tugas bea cukai , fungsi dan juga aspeknya , langsung saja kita simak ulasan berikut ini secara seksama.

Tugas Pokok Bea dan Cukai

Berikut  ini merupakan tugas pokok dari bea dan cukai diantara nya :

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berada di bawah serta bertanggung jawab kepada menteri keuangan yang di pimpin oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut  sendiri mempunyai  tugas di dalam menyelenggarakan suatu perumusan.

Dan pelaksanaan kebijakan yang ada di dalam bidang pengawasan serta  penegakan hukum mengenai  pelayanan dan  juga  mengenai  optimalisasi penerimaan Negara yang  berada  di dalam bidang kepabeanan serta  cukai yang sudah  sesuai dengan keputusan dari perundang – undangan.

Fungsi Bea Cukai

Berikut ini adalah  fungsi bea cukai :

  • Perumusan tentang kebijakan yang berada  di dalam bidang penegakan hukum, bidang pelayanan serta di dalam pengawasan optimalisasi penerimaan Negara yang berada di dalam daerah kepabeanan dan cukai.
  • Pelaksanaan kebijakan yang berada di dalam bidang penegakan hukum, bidang pelayanan serta  di dalam pengawasan optimalisasi penerimaan Negara yang berada di dalam daerah kepabeanan dan cukai.
  • Penyusunan norma, prosedur, standar, dan kriteria yang berada di dalam bidang penegakan hukum, bidang pelayanan serta  di dalam pengawasan optimalisasi penerimaan Negara yang berada di dalam daerah kepabeanan dan cukai.
  • Pemberian bimbingan teknis dan juga supervise di dalam bidang penegakan hukum, bidang pelayanan serta di dalam pengawasan optimalisasi penerimaan Negara yang berada di dalam daerah kepabeanan dan cukai.
  • Selanjutnya setelah di dalam melakukan pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Dan juga di dalam melaksanakan pelaksanaan yang fungsi lain bisa di berikan kepada Mentri Keuangan.
Baca Juga :  Media Pembelajaran Adalah

Aspek Kepabeanan

Aspek ini tentu terdapat di dalam suatu organisasi yang mempunyai  suatu dasar dari konsep serta  filosofi dari institusi politik seperti pada Direktorat Jendral Bea Dan Cukai.

Dengan sebagaimana sudah  di ungkapkan oleh Ali Purwito M, mengenai  aspek yang berkaitan erat dengan sumber daya Manusia moral yang akan di gabungkan dengan tujuan dari organisasi kepabeanan yang mempunyai  sifat uniersla dan terkait dengan adanya konvensional internasional, perjanjian multilateral serta  di dalam bilateral.

Ini bisa  sesuai dengan jiwa perpajakan dan aspek ini terdiri  atas :

  • Aspek Keadilan
  • Pemberian insentif
  • Netralitas
  • Kelayakan Administrasi

Demikianlah ulasan kali ini mengenai Tugas Bea Cukai semoga bermanfaat dan juga berguna dalam menambah wawasan serta ilmu pengetahuan kalian semua, terimakasih untuk kunjungannya.