Puasa Ramadhan : Syarat Wajib Dan Rukun Puasa Ramadhan

Posted on

Syarat wajib dan rukun puasa ramadhan – sebagai seorang muslim kita diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa, yaitu termasuk dalam rukun islam yang ke empat. Ramadhan merupakan bulan pensucian bagi kamu mukmin. Mereka akan menjalani ibadah puasa dengan kurun waktu satu bulan lamanya. Terdapat beberapa syarat wajib dan rukun puasa ramadhan yang harus dijalani. Nah untuk lebih jelasnya maka langsung saja kita simak uraian dibawah ini, secara seksama agar mudah untuk dipahami.

Syarat Wajib Puasa

Mengenai syarat wajibnya puasa ada empat, diantaranya : islam, berakal, sudah baligh, dan mengetahui dari kewajiban ibadah berpuasa.

Syarat wajib puasa adalah ketika ia memperoleh waktu tertentu, maka di wajibakan untuknya menjalani puasa. Syarat yang dimaksud tersebut antara lain :

  • Sehat, yaitu tidak dalam kondisi yang sakit.
  • Menetap, yaitu tidak dalam kondisi bersafar.

Firman allah dalam surah AL Baqarah ayat 185 : “dan barang siapa sedang dalam kondisi sakit maupun dalam perjalanan kemudian ia berbuka, maa diwajibkan baginya untuk berpuasa, banyaknya hari seperti yang ditinggalkan tersebut di hari lainnya”

  • Suci dari nifas dan haid

Seperti pada dalil dari mu’adzah berkata: “saya bertanya pada aisyah dan berkata, “mengapa gerangan perempuan yang haid diwajibkan mengqadha’ puasa dan malah tidak mengqadha’ shalat? Lalu aisyah menjawab, “apa kamu termasuk golongan haruriyah? Dan aku menjawab, “aku bukan golongan haruriyah, akan tetapi aku hanya menanyakan”. Lantas ia menjawab, “kami dulu pernah mengalami haid juga, jadi kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan juga tidak diperintahkan mengqdha pada shalat”.

Nah dan disinilah kesempatan para ulama untuk mewajibkan wanita mengqadha puasanya pada saat sedang nifas dan juga haid.

Syarat Sah Puasa

Syarat sahnya salam berpuasa, yaitu sebagai berikut :

  • Dalam kondisi suci dari nifas dan juga haid. Syarat inilah yang menjadi syarat kewajiban puasa dan juga merupakan syarat sahnya dari puasa.
  • Niat adalah syarat wajib dan sah dalam berpuasa, karena puasa adalah ibadah sementara ibadah ini tidaklah sah kecuali disertai dengan niat tulus sebagaimana dengan ibadah yang lain.

Niat puasa disini bertujuan untuk membedakan dengan menahan lapar lain. Menahan lapar hanya sekedar makan, akan tetapi tidak dengan puasa karena menyangkut dengan ibadah.

Syaikhul islam ibnu taimiyah memberikan penjelasan, “siapa saja yang ingin menjalani sesuatu, maka pastinya ia sudah berniat. Misalnya pada saat dihadapkan dengan makanan, kemudian ia ingin melakukan sesuatu untuk menyantapnya, dan pada saat itu tentu sudah berniat. Demikian pada saat ia akan berkendara maupun menjalani perbuatan yang lain. Bahkan bila seseorang sudah terbebani dengan amalan dan ia akan berkata tidak berniat, maka sungguh ini merupakan pembebanan yang mustahil jika dilakukan. Karena setiap orang yang akan melakukan sebuah amalan bersyariat atau tidak pastinya ilmunya sudah mendahuluinya di dalam hati mereka masing – masing, inilah yang disebut dengan niat.”

  • Wajib berniat sebelum fajar

Dallil ini ialah dari hadis ibnu umarr.a dari Hafshoh, yaitu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam-, Nabi bersabda: “barang siapa tanpa niat sebelum fajar, maka tidak sah lah puasanya.”

Syarat tersebut adalah syarat wajib berdasarkan ulama syafiiyah, malikiyah dan hambali. Yang dimaksud berniat disiniadalah pada setiap malam di mulai dari tenggelamnya matahari hingga terbitnya fajar. Adapun puasa sunnah yang boleh dianjurkan untuk berniat setelah fajar berdasarkan pendapat dari mayoritas para ulama.

Baca Juga :  Doa: Pengertian, Fungsi, Tujuan , Manfaat, Waktu dan Adabnya

Niat tersebut perlu diperbarui pada setiap harinya. Karena puasa di setiap bulan ramadhan ini masingmasing hari sebenarnya berdiri sendiri, tidak berhubungan satu dan yang lain, dan juga tidak juga puasa dalam satu hari akan merusak puasa hari lainnya. Hal tersebut berbeda pada rakaat dalam shalat. Niat puasa di bulan ramadhan ini perlu ditegaskan bahwa akan berniat di puasa bulan ramadhan. Sehingga, tidak diperbolehkan seseorang dalam niatnya dengan kondisi ragu ragu. Misalnya seperti ( jika besok tanggal 5 bulan ramadhan, artinya saya akan menunaikan ibadah puasa wajib. Bila bukan tanggal 1 maka saya berniat puasa sunnah). Nah niat yang seperti inilah yang tidak diperbolehkan karena tidak menegaskan dari niat puasanya tersebut. Niat tersebut harus khusyuk guna puasa ramadhan serta tidak boleh yang lainnya.

Rukun Puasa

Menurut kesepakatan dari para ulama, rukun dari puasa adalah menahan diri terhadap berbagai yang membatalkan pada puasa yang di mulai sejak terbitnya matahari atau fajar hingga terbenamnya matahari. Seperti firman allah berikut :

“dan makan minumlah sampai terang bagimu benang putih pada benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga datang malam lagi”. (QS. Al Baqarah: 187).

Yang dimaksudkan pada ayat tersebut adalah terangnya siang dan juga gelapnya malam dan bukan malah maksud dari benang secara hakiki.

Dan dari a’di bin hatim ketika turun surat albaqarah: 187, nabi bersabda : “yang dimaksud ialah terangnya siang dan juga gelapnya malam”.

Jadi nabi mengatakan tersebut pada adi bin hatim karena memang sebelumnya ia telah mengambil dua benang hitam dan putih. Kemudian ia menanti kapan waktunya muncul benang putih itu dari benang hitam, tetapi nyatanya tidak dapat kunjung terlihat. Kemudian ia menceritakan dal ini pada rasul, kemudian beliau juga menertawai kelakuan dari adi bin hatim tersebut.

Baca Juga :  Puasa : Pengertian, Fungsi, Manfaat Dan Macamnya

Demikianlah artikel kali ini mengenai Puasa Ramadhan : Syarat Wajib Dan Rukun Puasa Ramadhan semoga bermanfaat, dan terimakasih banyak untuk kunjungannya.