Struktur organisasi ASEAN

Posted on

Struktur Organisasi ASEAN – ASEAN adalah sebuah organisasi internasional dalam lingkup regional. Dalam menjalankan kegiatan atau aktivitasnya , ASEAN mempunyai struktur organisasi ASEAN yang berdasarkan pada Deklarasi Bangkok.

Nah, dalam pembahasan materi kita kali ini, admin akan membahas mengenai struktur oraganisasi ASEAN yang akan dijelaskan secara lengkap, langsung saja kita simak ulasan berikut ini secara seksama.

Pengertian ASEAN

Menjawab kepanjangan dari singkatan ASEAN bisa jadi adalah hal mudah bagi banyak orang, karena ini sudah dipelajari sejak bangku Sekolah Dasar (SD). Secara bahasa, ASEAN memang diartikan sebagai Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.

Secara lebih lanjut, ASEAN adalah organisasi geopolitik dan ekonomi yang anggotanya adalah negara dari kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini dibentuk karena adanya keinginan kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil, dan sejahtera.

Negara Anggota ASEAN

Saat awal dibentuk, ASEAN hanya terdiri dari 5 negara yang disebut sebagai negara pendiri ASEAN. Negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Kini, sudah ada 10 negara dalam keanggotaan ASEAN. Berikut negara anggota ASEAN:

  • Indonesia (negara pendiri)
  • Malaysia (negara pendiri)
  • Singapura (negara pendiri)
  • Filipina (negara pendiri)
  • Thailand (negara pendiri)
  • Brunei Darussalam (bergabung 7 Januari 1984)
  • Vietnam (bergabung 28 Juli 1995)
  • Laos (bergabung 23 Juli 1997)
  • Myanmar (bergabung 23 Juli 1997)
  • Kamboja (bergabung 30 April 1999)

Sejarah ASEAN

ASEAN didirikan oleh 5 negara, termasuk Indonesia, pada 8 Agustus 1967. ASEAN berdiri karena kesamaan negara-negara pendirinya yang saat itu sama-sama baru lepas dari jajahan kolonial, kecuali Thailand. Proses berdirinya ASEAN terjadi di aula utama gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok, Thailand.

Baca Juga :  Kasasi : Pengertian Secara Umum Dan Menurut Para Ahli Serta Alasan - Proses - Fungsi - Tata Cara

Pendirian organisasi ini ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi ASEAN yang diwakili oleh lima menteri luar negeri. Deklarasi ASEAN adalah sebuah dokumen pendek dengan kata-kata sederhana yang hanya berisi lima halaman. Secara garis besar, dokumen tersebut berisi maksud dan tujuan didirikannya ASEAN.

Mulanya, gagasan berdirinya ASEAN muncul saat Thailand menjadi penengah rekonsiliasi antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia atas perselisihan tertentu. Keempat negara tersebut lantas menyadari bahwa kerjasama regional sangat penting untuk menghindarkan dari masa depan kawasan yang tidak pasti. Dengan niatan memperbaiki hubungan dan memperkuat kawasan, keempat negara ini juga mengajak Singapura untuk bergabung.

Tujuan ASEAN

ASEAN dibentuk untuk beberapa maksud dan tujuan sebagai berikut:

  • Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai
  • Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi
  • Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-saran pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi
  • Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka
  • Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara
  • Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan yang serupa, dan untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.
Baca Juga :  4 Pilar Kebangsaan : Pengertian, Sejarah , Isi dan Pencetusnya

Prinsip ASEAN

Dalam hubungan satu sama lain, negara anggota ASEAN telah mengadopsi prinsip-prinsip dasar tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) 1976:

  • Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa
  • Hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi atau paksaan
  • Non-campur tangan dalam urusan internal satu sama lain
  • Penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai
  • Penolakan ancaman atau penggunaan kekerasan
  • Kerja sama yang efektif di antara anggota Negara ASEAN.

Founding Fathers ASEAN

ASEAN berdiri pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Ada 5 negara pendiri ASEAN yang diwakili oleh wakil diplomatik masing-masing negara untuk menandatangani Deklarasi ASEAN. Berikut founding fathers alias pendiri ASEAN:

  • Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia)
  • Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri Malaysia)
  • Sinnathamby Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura)
  • Narciso Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina)
  • Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand)

Syarat Menjadi Anggota ASEAN

Piagam ASEAN menetapkan bahwa syarat masuk ASEAN setidaknya ada empat, yaitu:

  • Lokasi geografis suatu negara berada di Asia Tenggara
  • Mendapat pengakuan oleh negara lain
  • Menyetujui untuk terikat dan mematuhi ketentuan Piagam ASEAN
  • Kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan kewajiban keanggotaan

Struktur Organisasai ASEAN

Adapun struktur organisasi ASEAN diantaranya yaitu:

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)

Otoritas atau kekuasaan tertinggi dalam ASEAN merupakan  Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT ) ASEAN yang merupakan suatu pertemuan kepala negara dan juga  pemerintahan Negara – negara anggota ASEAN. Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di selenggarakan  untuk menentukan arah kerjasama ASEAN.

Sidang Tahunan Menteri Luar Negeri

Sidang tahunan menteri luar negeri memiliki  peran serta  tanggung jawab untuk merumuskan garis kebijaksanaan serta  koordinasi kegiatan – kegiatan ASEAN. Sidang tahunan ini juga memeriksa tentang implikasi – implikasi politis atas keputusan ASEAN.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah : Pengertian Secara Umum Serta Ciri - Syarat - Asas - Tugas - Kewenangan - Hak - Kewajiban

Sidang Tahunan Menteri Ekonomi

Sidang tahunan menteri ekonomi adalah  badan tertinggi dalam menentukan kebijakan dalam kerjasama ekonomi ASEAN. Sidang ini biasanya di adakan setahun sekali.

Sidang Tahunan Menteri Non – ekonomi

Selain  sidang para menteri ekonomi masih terdapat juga  sidang – sidang menteri non – ekonomi, antara lain menteri pertanian dan menteri kehutanan. Menteri energi, menteri tenaga kerja, menteri pendidikan , menteri penerangan dan menteri lingkungan hidup.

Panitia Tetap

Selama masa  kegiatan selama setahun yang di lakukan oleh menteri luar negeri menjadi tanggung jawab dari panitia tetap ASEAN. Ketua panitia tetap ASEAN secara bergilir di jabar oleh menteri luar negeri salah satu negara anggota ASEAN.

Komite – komite

Kegiatan – kegiatan nyata dari ASEAN di laksanakan oleh komite – komite. Terdapat  dua macam komite, yaitu komite ekonomi, dan komite non – ekonomi. Komite ekonomi antara lain, komite keuangan dan perbankan, pertanian dan kehutanan, komite perdagangan dan pariwisata , komite perhubungan dan komunikasi , komite pangan ,komite industri mineral dan energi. Komite – komite non – ekonomi antara lain, komite penerangan dan kebudayaan, komite ilmu pengetahuan, dan teknologi, dan  komite pembangunan sosial.

Sekretariat ASEAN

Sekretariat ASEAN ada dua macam, yaitu sekretariat tetap ASEAN dan sekretariat Nasional ASEAN. Sekretariat tetap ASEAN di pimpin oleh seorang Sekretaris Jendral ( Sekjend ) yang  berkedudukan di Jakarta. Sekjend di pilih secara bergilir oleh masing – masing anggota ASEAN. Tugas  dari Sekretariat Nasional ASEAN adalah untuk  melaksanakan tugas ASEAN atas berdasarkan nama negara masing – masing dan juga  melayani Sidang Tahunan atau Sidang Khusus untuk para menteri Luar Negeri. Sidang – sidang Panitia Tetap dan juga Komite – komite ASEAN.

Itulah di atas ulasan serta penjelasan lengkap mengenai Struktur organisasi ASEAN Semoga dapat bermanfaat dan juga menambah wawasan serta ilmu pengetahuan untuk kalian semua, terimakasih telah berkunjung.