Mediasi Adalah : Pengertian, Tujuan, Karakteristik, Unsur, Jenis Dan Tahapannya

Posted on

Mediasi Adalah – Nah apakah kalian pernah dengar atau mengenal mengetahui istilah Mediasi, kali ini kami akan membahas tentang apa itu Mediasi. Untuk mengetahui ulasan selengkapnya simak pemaparannya dibawah ini.

Pengertian Mediasi

Istilah mediasi berasal dari bahasa Latin yakni mediare yang artinya berada di tengah. Kata mediasi juga terdapat dalam bahasa Inggris yakni mediation yang berarti penyelesain sengketa yang melibatkan pihak ketiga sebagai penengah atau penyelesaian sengketa secara menengani, yang menengahinya dinamakan mediator atau orang yang menjadi penengah.

Mediasi ialah suatu upaya atau proses untuk menyelesaikan sengketa antara para pihak dengan kesepatakan bersama melalui pihak ketiga sebagai penengah (disebut mediator) yang bersifat netral (non-intervensi) dan tidak memihak (impartial) untuk terlaksananya dialog antar pihak dengan suasana keterbukaan, kejujuran dan tukar pendapat untuk mencapai mufakat.

Mediator ialah pihak yang bersifat netral dan tidak memihak, yang berfungsi membantu para pihak dalam mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa.

Tujuan Mediasi

Adapun tujuan mediasi diantaranya yaitu:

  • Menemukan jalan keluar dan pembaruan perasaan
  • Menghilangkan kesalahpahaman
  • Menentukan kepentingan yang pokok
  • Menemukan bidang yang bisa saja memperoleh persetujuan dan menyatukan bidang tersebut menjadi suatu penyelesaian yang dibuat sendiri oleh para pihak
Baca Juga :  Model Pembelajaran

Kelebihan Dan Kekurangan Mediasi

Adapun kelebihan dan kekurangan mediasi diantaranya yaitu:

Kelebihan Mediasi

  • Proses yang cepat
  • Memiliki sifat rahasia
  • Tidak mahal
  • Adil
  • Memberdayakan individu
  • Keputusan yang hemat
  • Keputusan yang bersifat tanpa mengenal waktu

Kekurangan Mediasi

  • Sifatnya tidak memaksa
  • Mediator kurang terjamin
  • Bersiko gagal

Karakteristik Mediasi

Adapun karakteristik mediasi diantaranya yaitu:

  • Adanya pihak ketiga yang netral dan imparsial, artinya tidak terlibat atau terkait dengan masalah yang dipertikaikan. Netral dan imparsial dalam arti juga tak memihak dan tak bias.
  • Dalam kasus yang bersifat individual, mestinya pihak yang bertikai yang memilih mediator, tetapi bisa juga mediator menawarkan diri, namun pihak yang bertikai harus setuju terhadap tawaran itu. Pihak ketiga harus diterima di kedua belah pihak.
  • Penyelesaian dibuat oleh pihak yang bertikai, dan harus dapat diterima tanpa paksaan dari pihak manapun.
  • Tugas mediator terutama adalah menjaga agar proses negosiasi berjalan dan tetap jalan, membantu memperjelas apa sesungguhnya masalah dan kepentingan dari pihak yang bertikai. Dengan kata lain peran mediator adalah mengontrol proses, sedang peran pihak yang bertikai adalah mengontrol isi dari negosiasi.

Unsur Unsur Mediasi

Adapun Unsur-Unsur mediasi diantaranya yaitu:

  • Mediasi ialah proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan berdasarkan perundingan.
  • Mediator terlibat dan diterima oleh para pihak yang bersengketa di dalam perundingan.
  • Mediator bertugas membantu para pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian.
  • Mediator bersifat pasif dan hanya berfungsi sebagai fasilitator dan penyambung lidah dari para pihak yang bersengketa, sehingga tidak terlibat dalam menyusun dan merumuskan rancangan atau proposal kesepakatan.
  • Mediator tidak mempunyai kewenangan membuat keputusan selama perundingan berlangsung.

Tahapan Mediasi

Adapun tahapan mediasi diantaranya yaitu:

Baca Juga :  Pengertian Menggambar : Menurut Para Ahli, Jenis, Objek, Komposisi, Teknik Dan Peralatannya

Mendefinisikan Permasalahan

  • Mengawali proses mediasi
  • Mengungkap keperluan tersembunyi
  • Merumuskan masalah dan menyusun agenda

Memecahkan Permasalahan

  • Melakukan pengembangan pilihan (options)
  • Melakukan analisis pilihan
  • Melakukan proses tawar menawar akhir
  • Mencapai kesepakatan

Jenis Jenis Mediasi

Adapun jenis-jenis mediasi diantaranya yaitu:

Mediasi dalam Sistem Peradilan

Pasal 130 HIR menerangkan bahwa mediasi dalam sistem peradilan akan menghasilkan produk dalam bentuk akta persetujuan damai atau akta perdamaian secara tertulis. Dalam PERMA No. 1 Tahun 2008 dijelaskan bahwa:

Apabila mediasi bersujung hasil yang sepakat, para pihak dengan bantuan mediator wajib merumuskan secara tertulis kesepakatan yang dicarai dan ditandatangani oleh masing-masing pihak.

Kesepakatan tersebut bersiwafat wajib dibuat klausul-klausul pencabutan perkara atau yang menyatakan perkara sudah selesai (Pasal 17 ayat (1) dan (6).

Mediasi di Luar Pengadilan

Mediasi ini yaitu bagian dari adat istiadat ataupun budaya daerah tertentu dengan penyebutan dan tata cara pelaksanaan yang berbeda dengan ketentuan budaya dan perilaku masyarakat. Sampai saat ini cenderung memilih seperti itu.

Mediasi Arbitase

Dalam pasal 6 ayat 4 UU No. 30 Tahun 1999 mengenai Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, medias ad hoc yang terdapat suatu kesepakatan masing-masing pihak menentukan mediator penyelesaian perselisihan, yang mempunyai sifat tidak permanen atau sementara.

Sedangkan mediasi kelembagaan merupakan mediasi yang sifatnya permanen atau melembaga yang mana lembaga mediasi memberikan jasa mediator untuk membantu para pihak.

Medium Quod

Medium quod ialah sesuatu yang sendiri diketahui dan dalam mengetahui sesuati itu, sesuatu yang lain yang diketahui. Contoh premisnya dalam silogisme. Pengetahuan mengenai premis membawa kita kepada pengetahuan tentang kesimpulan.

Medium Quo

Medium quo adalah segala sesuatu yang sendiri tidak disadari namun bisa diketahui dengan cara sesuatu yang lain. Contohnya adalah lensa kacamata yang kita pakai, kita melihat benda-benda di sekitar kita tetapi kacamata itu sendiri tidak secara langsung kita sadari.

Baca Juga :  Abstrak Adalah : Pengertian, Fungsi, Jenis, Struktur, Sifat, Unsur Dan Contohnya

Medium in Quo

Medium in quo yaitu sesuatu yang tidak secara langsung dan yang didalamnya terdapat sesuatu yang lain. Contohnya adalah kaca spion mobil, supir mobil yang melihat kendaraan di belakang dan hal lain yang terlihat disekitarnya dalam kaca spion sendri tidak secara langsung ia sadari.

Demikianlah pembahasan mengenai Mediasi Adalah semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.