Hasil Konferensi Meja Bundar – Pada kesempatan kali ini admin akan menjelaskan mengenai Hasil Keputusan Konferensi Meja Bundar ( KMB ) yang akan dibahas dengan lengkap. Untuk lebih jelasnya langsung saja simak ulasan berikut ini.
Untuk tindak lanjut hasil Perundingan Roem – Royen pada tanggal 7 Mei tahun 1949 dan hasil Konferensi Inter – Indonesia pada tanggal 19 Juli tahun 1949, maka pada tanggal 23 bulan Agustus tahun 1949 telah di adakan Konferensi Meja Bundar yang di selenggarakan di Den Haag, negara Belanda.
Pada Konferensi Inter – Indonesia tersebut , Republik Indonesia dengan BFO telah tercapai kesepakatan tentang utusan yang mau di kirim pada KMB. Pada tanggal 4 Agustus tahun 1949 pihak pemerintah Republik Indonesia juga menetapkan delegasinya.
Diplomat Republik Indonesia yang diketuai adalah Drs. Moh. Hatta dan di sertai anggota – anggotanya bernama Mr. Mohamad. Roem, Profesor. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Ali Sastroamidjojo, dr. J. Leimena, Dr. Soekiman, Ir. Djuanda, Mr. Soeyono Hadinoto, Mr. Soemardi, Dr. Soemitro Djojohadikusumo, Kolonel T.B Simantupang, dan Mr. Abdul Karim Pringgodigdo.
Sedangkan delegasi Belanda sudah di pimpin oleh Mr. van Maarseveen, sementara delegasi BFO juga di ketuai oleh Sultan Hamid II, dan UNCI yang diwakili oleh Chritchley.
Pada ketiga pihak yang telah terlibat sengketa tersebut mempunyai agenda masing-masing. Belanda juga mengagendakan ” penyerahan ” kedaulatan dipercepat, adanya penarikan pasukan – pasukan Belanda juga dengan secepatnya dan pengembalian pemerintah Indonesia ke Yogyakarta.
Sedangkan pemerintah Indonesia juga mensyaratkan adanya pengembalian kekuasaan Republik_Indonesia untuk syarat mutlak dalam mengawali perundingan. Dan adanya jaminan apabila kedudukan dan kewajiban komisi PBB bagi Indonesia untuk menjalankan resolusi PBB menjadi tidak terganggu.
PBB berpendirian agar pemerintah Republik Indonesia harus di kembalikan ke Yogyakarta dengan komisi PBB bagi Indonesia agar dapat membantu melaksanakan resolusi dan Republik Indonesia memerintahkan adanya gencatan senjata.
Tujuan Diadakan Konferensi Meja Bundar
Tujuannya adalah untuk mengakhiri perselisihan antara Indonesia – Belanda dengan melalui pelaksanaan perjanjian – perjanjian yang telah di adakan antara pihak Republik Indonesia dan Belanda, khususnya mengenai pembentukan Negara Serikat.
Jadi, dengan di sepakatinya meja bundar, maka kedudukan pemerintah Indonesia telah di akui menjadi Negara yang berdaulat secara penuh meskipun Irian Barat belum termasuk wilayahnya.
Hasil dan Isi Keputusan dari Konferensi Meja Bundar
Berikut ini adalah hasil dan isi keputusan dari Konferensi Meja Bundar :
- Indonesia menjadi sebuah negara Serikat yang bernama : Republik Indonesia Serikat.
- Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda adalah UNI. Sedangkan UNI Indonesia – Belanda tersebut sudah di kepalai oleh Ratu Kerajaan Belanda.
- Kemudian Penyerahan kedaulatan dari Belanda untuk Indonesia juga di Iakukan selambat – Iambatnya pada akhir tahun 1949 ( pengakuan kedaulatan bukannya penyerahan kedaulatan ).
- Seluruh hutang bekas Hindia – Belanda juga di pikul oleh RIS.
- TNI adalah inti dari tentara RIS yang secara berangsur – angsur mengambil – alih penjagaan keamanan dari seluruh wilayah RIS.
- Sementara itu Kedudukan Irian Barat juga di tentukan selama – lamanya satu tahun sesudah penyerahan kedaulatan.
- Pihak Kerajaan Nederland akan menyerahkan kedaulatan Indonesia sepenuhnya terhadap Republik Indonesia Serikat dan tidak bersyarat lagi dan juga tidak dapat Oleh sebab itu, telah mengakui adanya Republik Indonesia Serikat menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat.
- Selain itu, Republik Indonesia Serikat juga menerima kedaulatan tersebut atas dasar ketentuan – ketentuan yang terdapat pada Konstitusinya. Sementara itu rancangan konstitusi tersebut sudah di permaklumkan pada Keradjaan Nederland.
- Kedaulatan di serahkan selambat – lambatnja pada tanggal 30 Desember tahun 1949.
Suasana berlangsungnya KMB adalah alot karena sejumlah masalah di antaranya yaitu masalah Uni Indonesia – Belanda dan hutang. Konferensi yang di mulai pada tanggal 29 Agustus tersebut baru mencapai kesepakatan pada tanggal 2 November 1949.
Keputusan terpenting dari KMB adalah Belanda akan memberikan kedaulatan pada Republik Indonesia Serikat di akhir Desember tahun 1949.
Dan Akhirnya, dalam ruang istana Kerajaan negara Belanda, Ketua Delegasi Republik Indonesia Serikat Drs. Moh. Hatta telah menandatangani naskah ” Penyerahan ” dari kedaulatan bersama Ratu Juliana, PM. Dr. Willem Drees dan Menteri Seberang Lautan bernama Mr. A.M.J.A. Sassen pada tanggal 27 Desember tahun 1949. Penandatanganan dalam naskah tersebut juga termasuk puncak diplomasi Indonesia pada forum internasional untuk mempertahankan kemerdekaan.
Demikianlah penjelasan mengenai Konferensi Meja Bundar semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan pengetahuan kalian semua , terimakasih.