Ekonomi Kreatif: Pengertian, Ciri – Ciri, Jenis, dan Perkembangannya

Posted on

Ekonomi Kreatif – Ekonomi Kreatif adalah konsep perekonomian di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan juga kreativitas dengan cara mengedepankan ide  dan  pengetahuan, dari sumber daya manusia yang menjadi faktor produksi yang paling utama.

Menurut United Nations Conference on Trade and Development ( UNCTAD ), ekonomi kreatif merupakan  konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan aset kreatif yang berpotensi dalam menghasilkan pertumbuhan  dan juga  perkembangan ekonomi. konsep kreatif ekonomi ini lebih mengedepankan kreativitas, ide, seta  pengetahuan manusia sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.

Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa ekonomi kreatif adalah upaya  dalam pembangunan ekonomi dengan cara yang berkelanjutan,  dengan melalui kreativitas  dan  iklim perekonomian dengan berdaya saing serta  memiliki  cadangan sumber daya yang terbarukan.

Pada kesempatan kali ini admin akan menjelaskan mengenai  ekonomi kreatif yang akan meliputi pengertian, ciri , jenis serta perkembangannya , untuk lebih jelasnya langsung saja simak penjelasan selengkapnya berikut ini .

Pengertian Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif mengacu pada sektor ekonomi yang berfokus pada kegiatan yang melibatkan kreasi, produksi, dan eksploitasi ide-ide dan kreativitas. Ini mencakup berbagai industri dan sektor yang menghasilkan produk dan layanan dengan nilai tambah tinggi berdasarkan keberanian untuk berinovasi dan menghasilkan konten kreatif.

Sektor ekonomi kreatif mencakup bidang seperti seni dan budaya, desain, media, periklanan, film, musik, mode, arsitektur, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan lainnya. Fokus utamanya adalah pada penggunaan keahlian kreatif, bakat, dan ide untuk menciptakan produk dan layanan yang memiliki daya tarik pasar dan potensi ekonomi.

Ekonomi kreatif tidak hanya mencakup aspek moneter, tetapi juga nilai budaya dan sosial yang dihasilkan oleh kreativitas. Hal ini dapat memberikan kontribusi terhadap pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan komunitas lokal.

Baca Juga :  Pengertian Branding

Penting untuk dicatat bahwa ekonomi kreatif melibatkan pengembangan ide-ide baru, inovasi, dan ekspresi kreatif, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan dan kreativitas.

Ciri – Ciri Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari sektor ekonomi lainnya. Beberapa ciri utama dari ekonomi kreatif meliputi:

  • Kreativitas dan Inovasi: Ekonomi kreatif ditandai oleh penekanan pada kreativitas, inovasi, dan pengembangan ide baru. Industri ini mendorong produksi yang melibatkan aspek-aspek artistik, estetika, dan keunikan.
  • Berbasis Pengetahuan: Keberhasilan dalam ekonomi kreatif seringkali tergantung pada pengetahuan dan keterampilan tinggi. Industri ini memanfaatkan pengetahuan teknis, keahlian kreatif, dan bakat individu.
  • Nilai Tambah Tinggi: Produk dan layanan yang dihasilkan oleh ekonomi kreatif seringkali memiliki nilai tambah tinggi, baik dalam hal keunikan desain, konten intelektual, atau pengalaman yang disajikan.
  • Keterlibatan Budaya: Industri ekonomi kreatif sering kali terkait erat dengan ekspresi budaya. Seni, musik, film, desain, dan warisan budaya sering menjadi bagian integral dari produksi ekonomi kreatif.
  • Fleksibilitas dan Dinamika: Ekonomi kreatif cenderung bersifat fleksibel dan dinamis. Perubahan tren dan permintaan pasar dapat menghasilkan cepatnya adaptasi dan transformasi dalam industri ini.
  • Kolaborasi dan Jaringan: Industri ekonomi kreatif sering mengedepankan kolaborasi antarindividu dan perusahaan. Keterlibatan dalam jaringan dan kemitraan bisnis dapat meningkatkan potensi kreativitas dan inovasi.
  • Pasar Global: Produk dan layanan ekonomi kreatif memiliki potensi untuk mencapai pasar global. Globalisasi membuka peluang untuk ekspansi dan distribusi karya-karya kreatif ke tingkat internasional.

Ciri-ciri ini mencerminkan sifat yang unik dan dinamis dari ekonomi kreatif yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas dan keahlian.

Jenis – Jenis Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif mencakup berbagai jenis industri dan sektor yang berfokus pada kreativitas dan inovasi. Beberapa jenis utama ekonomi kreatif termasuk:

  • Seni dan Budaya: Melibatkan produksi dan distribusi karya seni, seperti lukisan, patung, pertunjukan teater, dan pertunjukan musik. Museum, galeri seni, dan festival seni juga menjadi bagian dari sektor ini.
  • Desain: Menyentuh berbagai aspek desain, termasuk desain grafis, desain produk, desain mode, dan arsitektur. Industri desain berfokus pada menciptakan produk atau lingkungan yang estetis dan fungsional.
  • Media dan Hiburan: Melibatkan produksi dan distribusi konten media seperti film, televisi, radio, penerbitan, dan permainan video. Ini juga mencakup industri musik, animasi, dan konten digital.
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): Melibatkan pengembangan perangkat lunak, aplikasi, konten digital, dan solusi teknologi yang mengandalkan kreativitas dan inovasi.
  • Fashion: Industri mode mencakup desain pakaian, manufaktur, ritel, dan promosi. Desainer mode berkontribusi pada tren dan gaya yang mempengaruhi selera konsumen.
  • Kreatif Digital: Terkait dengan produksi konten digital seperti animasi, desain grafis, pengembangan permainan, dan pemasaran digital. Industri ini berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.
  • Pariwisata Kreatif: Melibatkan pengembangan destinasi pariwisata yang menonjolkan aspek budaya, seni, dan kreatif. Festival seni, pertunjukan budaya, dan warisan lokal menjadi daya tarik utama.
  • Pendidikan dan Pelatihan Kreatif: Fokus pada pengembangan bakat dan keterampilan kreatif melalui pendidikan formal dan pelatihan. Ini mencakup sekolah seni, program kreatif di perguruan tinggi, dan lembaga pelatihan seni.
Baca Juga :  Buku Besar : Pengertian Secara Umum, Menurut Para Ahli, Fungsi, Macam, Bentuk Dan Contoh

Jenis-jenis ini mencerminkan keragaman ekonomi kreatif dan bagaimana kreativitas diintegrasikan ke dalam berbagai sektor untuk menciptakan nilai tambah dan ekspresi yang unik.

Riset dan pengembangan

Setiap penggiat ekonomi dapat  menciptakan industri kreatif lebih dari satu sektor, yang sesuai dengan bidang  dan juga  keahliannya masing – masing. Contohnya  adalah seseorang atau organisasi yang bergerak dalam bidang jasa desain, dan  dapat  melakukan bidang jasa periklanan online apabila memang memiliki  kemampuan pada bidang  tersebut .

Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Proses globalisasi dan konektivitas  telah  mengubah cara manusia dalam hal bertukar informasi, berniaga, konsumsi, dan  juga berbagai hal yang  lainnya. Perubahan dunia yang dinamis dengan segala jenis kompleksitasnya menuntut manusia untuk kreatif  dan  inovatif, dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Industri kreatif sudah ada di Indonesia sejak lama.  Namun  dulu masih di sebut dengan istilah ekonomi industri dan informasi. Penggunaan istilah ekonomi kreatif ini mulai di kenal pada  tahun 2001,  pada saat  John Howkins menerbitkan bukunya yang mengulas mengenai  industri kreatif.

Pada tahun 2005 Donna Ghelfi dari World Intellectual Property Organization ( WIPO ) melakukan sebuah  wawancara dengan John Howkins, dimana secara sederhana beliau  menjelaskan definisi creative economy, yaitu  adalah : “ Kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal – hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan ”.

Artinya industri kreatif merupakan sebuah industri yang sumber pemanfaatan nya adalah berasal  dari kreativitas, keterampilan,  dan  bakat seseorang dalam menciptakan kesejahteraan dan juga  lapangan pekerjaan dengan menciptakan serta  mengeksploitasi daya cipta dan juga  daya kreasi orang tersebut.

Baca Juga :  Efektif Dan Efisien : Pengertian Secara Umum Dan Menurut Para Ahli Serta Perbedaan - Contoh

Creative Economy muncul sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, industri ini semakin berkembang dengan terbentuknya Bekraf ( Badan Ekonomi Kreatif ) yang fungsinya  adalah untuk menaungi industri kreatif di Indonesia.

kemunculan creative economy di Indonesia juga tidak lepas dari adanya Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA ) yang telah  berkembang, sejak beberapa tahun sebelumnya. Dengan adanya MEA dan industri kreatif diharapkan  akan membantu perekonomian dengan beragam cara seperti  :

  • Kompetisi dunia yang lebih sehat
  • Meningkatkan inovasi di berbagai sektor
  • Membuka lapangan kerja baru
  • Menekan angka pengangguran
  • Menciptakan masyarakat yang kreatif

Itulah diatas penjelasan mengenai Ekonomi Kreatif Yang dapat dijelaskan , semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya .