Sistem Hukum Nasional : Pengertian Dan Bagian-Bagiannya

Posted on

Sistem Hukum Nasional – Setelah kita mengetahui arti hukum,yang telah di bahas pada materi sebelumnya  maka pada kesempatan kali ini kita akan membahas  mengenai pengertian sistem hukum nasional. Untuk lebih jelasnya langsung saja simak penjelasan berikut ini.

Pengertian Sistem Hukum Nasional

Sistem hukum nasional berasal dari dua buah kata yaitu Sistem dan Hukum. Sistem mempunyai arti hubungan atau ketertarikan antara berbagai komponen – komponen guna memcapai suatu maksud atau tujuan .

Hukum artinya suatu peraturan yang di buat oleh lembaga yang berwenang serta mengikat setiap warga Negara dan mempunyai sanksi yang tegas bagi para pelanggarnya.

Tujuaannya adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan juga keadilan dalam masyarakat. Sistem hukum nasional merupakan keseluruhan dari unsur – unsure hukum nasional yang saling terkait untuk mencapai tatanan sosial yang berkeadilan.

Sistem hukum nasional adalah suatu keseluruhan dari unsure – unsur hukum nasional yang saling terkait dalam  rangka untuk mencapai suatu masyarakat yang berkeadailan.

Sistem hukum nasional terdiri atas tiga bagian, yaitu struktur kelembagaan hukum, materi hukum, serta budaya hukum.  Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga bagian dari sistem hukum nasional tersebut.

Tiga bagian Sistem Hukum Nasional

Adapun tiga bagian sistem hukum nasional yang diantaranya yaitu:

Struktur Kelembagaan Hukum

Struktur kelembagaan hukum merupakan sistem beserta mekanisme kelembagaan yang menopang pembentukan serta penyelenggaraan hukum yang ada di Indonesia.

Baca Juga :  Budi Pekerti Adalah: Pengertian, Macam, Ciri, Tujuan, Manfaat Dan Contohnya

Pada umumnya suatu  struktur kelembagaan hukum mempunyai  korelasi dengan perkembangan politik  pada suatu bangsa. Berikut ini adalah struktur kelembagaan hukum :

  • Lembaga – lembaga Peradilan.
  • Aparatur Penyelenggara Hukum.
  • Mekanisme Penyelenggaraan Hukum.
  • Pengawasan Pelaksanaan Hukum.

Materi Hukum

Materi hukum merupakan suatu  kaidah – kaidah yang di tuangkan serta  di bakukan dalam peraturan hukum, baik yang secara  tertulis maupun secara tidak tertulis.

Materi hukum ada tumbuhan dan berkembang dalam kehidupan setiap masyarakat yang berbangsa dan bernegara dan bersifat mengikat seluruh anggota masyarakat di suatu negara.

Materi hukum yang memadai sangat di perlukan  untuk mengembangkan sistem hukum yang adil dan juga sesuai dengan di namika perkembangan masyarakat Indonesia.

Sistem Hukum Nasional Pengertian Dan Bagian Bagiannya

Budaya Hukum

Pembahasan mengenai budaya hukum menitik beratkan kepada pembahasan mengenai kesadaran hukum masyarakat.  Kesadaran ini tidak hanya mengenai apa yang dipikirkan oleh masyarakat mengenai hukum, melainkan  juga apa yang di lakukan oleh masyarakat dalam kaitannya dengan keberadaan hukum.

Inti dari budaya hukum adalah kesadaran akan hukum masyarakat. Beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk terlibat secara optimal dalam hal pembentukan, pelaksanaan, pengawasan, serta sampai dengan evaluasi pelaksanaan hukum.

Peningkatan atas kesadaran hukum masyarakat tersebut  meskipun dalam bidang tertentu masih lemah, namun merupakan awal yang baik untuk menuju perkembangan budaya hukum yang lebih memadai.

Demikianlah penjelasan mengenai Sistem Hukum Nasional semoga informasi yang telah di berikan dapat bermanfaat serta berguna dalam menambah wawasan serta pengetahuan untuk kalian semua, terimakasih.