Shalat Tarawih : Pengertian, Niat, Hukum, Waktu, Tatacara, Dan Keutamaan Melaksanakannya

Posted on

Shalat tarawih – Pada pembahasan kali ini admin akan menjelaskan mengenai Shalat tarawih yang mana akan meliputi pengertian, niat, hukum, waktu , tatacara dan juga keutamaan melaksanakannya. Untuk lebih jelasnya maka langsung saja kita simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Pengertian Shalat Tarawih

Shalat Tarawih adalah sholat sunnah yang di syariatkan di malam bulan ramadhan. Tarawih adalah bentuk jamak dari kata tarwiihah yang berarti “waktu sesaat guna istirahat.” Maksudnya disini karena pada shalat tarawih terdapat waktu untuk beristirahat sejenak, utamanya setelah dua kali salam dalam empat rakaat.

Hukum Shalat Tarawih

Hukum shalat tarawih adalah sunnah untuk umat muslim laki-laki dan perempuan. Hal ini boleh di kerjakan secara berjamaah atau sendiri-sendiri, akan tetapi berdasarkan pendapat jumhur ulama lebih utama apabila dikerjakan dengan berjamaah di masjid.

Awalnya, shalat ini wajib untuk kaum muslimin. Setelah turun perintah sholat 5 waktu, sholat ini hukumnya jadi sunnah muakad (sunnah yang paling di anjurkan) untuk kaum muslimin. Sementara khusus bagi rasullullah, sholat tersebut hukumnya wajib maka beliau tidak pernah meninggalkannya.

Waktu Dan Jumlah Rakaat

Shalat tarawih di syariatkan di malam bulan ramadhan, waktunya di mulai setelah shalat isya’ hingga akhir malam. Yaitu pengerjaannya setelah shalat isya’ sebelum mengerjakan shalat witir namun tidak afdhal.

Lama shalat witir harus dipertimbangkan sesuai keadaan jamaah. Meskipun rasul mengerjakan dengan waktu yang panjang, akan tetapi harus mempertimbankan agar tidak memberatkan jamaah, terutama di jaman sekarang ini.

Jadi, masalah dari jumlah rakaat tarawih tersebut adalah masalah furu’iyah para ulama memiliki hujjah masing-masing. Sebagian ulama shalat tarawih ada 8 rakaat, karena berpegang pada hadist aisyah yang mneyebutkan bahwa shalat tarawih ini baik pada bulan ramadhan maupun bulan yang lain tidak pernah lebih dari jumlah 11 rakaat.

Baca Juga :  Pengertian Ibadah Dalam Islam

Sebagian ulama mengerjakan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat karena mengikuti kaum muhajiri dan anshar yang di jalankan pula di masa khalifah umar. Sebagian ulama pun mengerjakan shalat tarawih sebanyak 36 rakaat sebab mencontoh dari masa khalifah umar bin abdul aziz.

Berdasarkan ibnu taimiyah, semua pendapat di atas ini bagus. Imam ahmad pun berpendapat jumlah rakaat shalat tarawih tidak ada batasannya. Boleh di kerjakan sebanya 20 rakaat, hingga 36 rakaat.

Keutamaan Shalat Tarawih

Shalat tarawih memiliki beberapa keutamaan yang luar biasa. Berikut ini antara lain :

  • Diampuni allah

secara umum, shalat tarawih ini di kerjakan dengan ikhlas maka akan mendatangkan ampunan allah. Dosa dosa yang terdahulu ini akan diampuniNya sesuai sabda nabi: “barang siapapun yang bangun di waktu malam bulan ramadhan karena iman dan harapannya mendapat hitungan dari allah, maka ia memperoleh pengampunan atas dosa-dosanya terdahulu.” (HR. Muslim)

 

  • Sholat sunnah yang paling utama

Shalat tarawih dikenal menjadi qiyamu ramadhan. Hal ini adalah shalat malam di bulan ramadhan. Sebab inilah ia memiliki keutamaan shalat malam secara umum sudah di sabdakan nabi: “shalat yang sagat afdhol sesudah shalat fardhu ialah shalat malam.” (HR. An Nasa’i)

  • Kemuliaan dan kewibawaan

Orang yang mengerjakan shalat malam, termasuk dengan shalat tarawih, maka ia akan di anugerahi allah kewibawaan dan juga kemuliaan.

  • Kebiasaan orang shalih

Sholat adalah kebiasaan orang-orang shalih yang terdahulu. Maka siapa yang sedang mengerjakan ia juga dic atat menjadi orang-orang shalih.

Tata Cara Shalat Tarawih

Shalat tarawih ini di sunnahkan untuk dikerjakan dengan berjamaah di masjid. Boleh 8 rakaat, 20 maupun 36 rakaat sesuai dari kebijakan masjid masing-masing. Pada umumnya, dikerjakan sebanyak 2 rakat salam dan dua rakaat salam. Inilah ringkasnya tata cara sholat sunnah tarawih, diantaranya yaitu :

  • Niat
  • Takbiratul ihram dan diikuti dengan doa iftitah
  • Membaca surat al fatihah
  • Membaca surat maupun ayat al qur’an
  • Ruku’ dengan tuma’ninah
  • I’tidal dengan tuma’ninah
  • Sujud dengan tuma’ninah
  • Duduk diantara dua sujud dengan tuma’ninah
  • Berdiri lagi guna menunaikan rakaat yang kedua
  • Membaca surat al fatihah
  • Membaca surat maupun ayat al qur’an
  • Ruku’ dengan tuma’ninah
  • I’tidal dengan tuma’ninah
  • Sujud dengan tuma’ninah
  • Duduk diantara 2 sujud dengan tuma’ninah
  • Sujud kedua disertai tuma’ninah
  • Tahiyat akhir dengan tuma’ninah
  • Salam
Baca Juga :  Puasa : Hal-Hal Yang Disunnahkan Ketika Berpuasa Ramadhan

Dan demikian ini diulangi hingga 4 kali salam di delapan rakaatnya. Setelah 2 kali salam, maka istirahat sejenak dan melanjutkan shalat lagi. Mengenai bacaan tiap gerakan bisa dibaca pada bacaan shalat.

Niat Shalat Tarawih

Semua ulamat bersepakat bahwa keberadaan niat ini ada di dalam hati. Melafalkan niat tidaklah menjadi suatu syarat. Maksudnya adalah  tidak harus melafalkan dengan niat. Akan tetapi, sebagian ulama ini yang selain madhzab maliki sudah menjelaskan melafalkan niat adalah sunnah dalam rangka untuk membantu hati menghadirkan niat.Dalam madzhab syafi’i, berikut ini adalah niat shalat tarawih menjadi makmum:

Usholli sunnatat taroowihi rok’atainini ma’muman lillahi ta’aalaa, artinya “aku niat shalat sunnah tarawih 2 rakaat menjadi makmum karna allah ta’al”

Sementara niat shalat sunnah tarawih sebagai imam, berikut lafalnya :

Usholli sunnatat taroowihi rok’ataini imaaman lillahi ta’aalaa, artinya: “aku niat sholat sunnah tarawih 2 rakaat menjadi imam karena allah ta’ala”

Di dalam shalat tarawih baiknya imam membacakan sebuah ayat ayat pendek ataupun yang ringan agar tidak memberatkan, terlebih juga waktu malamnya pendek. Berat ringan ini bergantung pada kesiapan makmum.

Demikianlah artikel kali ini mengenai Shalat Tarawih : Pengertian, Niat, Hukum, Waktu, Tatacara, Dan Keutamaan Melaksanakannya semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat, sekian dan terimakasih banyak untuk kunjungannya ya.