Oposisi Adalah : Pengertian, Konsep, Fungsi, Tugas Dan Kewajibannya

Posted on

Oposisi Adalah – Dalam hal ini istilah Oposisi berasal dari bahasa Latin yakni “Opponere” yang berarti menentang, menolak atau melawan.

Pengertian Oposisi

Secara umum Oposisi dapat diartikan sebagai berseberangan atau sesuatu yang memiliki posisi yang tidak sama pada sesuatu yang lain.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, oposisi diartikan sebagai:

  • “Dalam Politik” yaitu partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkrotik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.
  • “Dalam Linguistik” yaitu pertentangan antara dua unsure bahasa untuk memperlihatkan perbedaan arti.

Oposisi merupakan suatu fenomena yang terjadi dalam berbagai bidang. Dalam konteks politik, oposisi diartikan sebagai bentuk informal dari ketidak-setujuan atau kontestasi di antara lembaga-lembaga pemangku kekuasaan.

Pengertian Oposisi Menurut Para Ahli

Pengertian tentang oposisi sangatlah banyak dan berbeda-beda. Demikian halnya dengan apa yang dikemukakan oleh para ahli tentang apa yang dimaksud dengan oposisi sangatlah beragam, beberapa diantaranya ialah sebagai berikut:

  • Menurut Kamil
    Mengartikan oposisi sebagai pemihakan rasional sebagai konsekuensi dari pelembagaan control atas kekuasaan.
  • Menurut Rooney
    Mengartikan oposisi sebagai lawan atau perlawanan terhadap sesuatu.
  • Menurut Robert A. Dahl
    Mengartikan oposisi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dan menjadi salah satu fondasi, selain partisipasi dari apa yang disebut dengan poliarki atau bentuk pemerintahan yang bernuansakan demokrasi.
  • Menurut Shapiro
    Menyebutkan bahwa oposisi pada hakekatnya ialah sebagai konsekuensi dari adanya partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
Baca Juga :  Pengawasan : Pengertian, Tujuan, Fungsi Dan Jenisnya

Konsep Oposisi

Dalam suatu negara demokrasi, kedaulatan rakyat merupakan hal yang paling utama. Pemerintahan suatu negara dikelola dari, oleh dan untuk rakyat.

Oleh karenanya persoalan yang juga penting dalam negara demokrasi ialah berkaitan dengan pertanggungjawaban pemerintah, kekuasaan yang terbatas, partisipasi publik dan pembagian kekuasaan.

Untuk itulah, oposisi menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan, berikut berbagai konsep oposisi yang berkembang di negara-negara di dunia yaitu:

Oposisi Seremonial

Dalam konsep ini, oposisi yang dibentuk hanyalah sebagai formalitas saja. Segala hal yang ada pada oposisi seremonial telah diatur sedemkian rupa oleh pemerintah yang berkuasa.

Oposisi yang dibentuk oleh pemerintah yang berkuasa tersebut  hanya sekedar untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa sistem pemerintahan yang ada seolah-olah seimbang.

Oposisi Destruktif Oportunis

Merupakan konsep oposisi yang selalu berusaha untuk merusak citra pemerintahan dengan melalui cara apapun. Segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah akan selalu dikritik dan dicari kesalahannya, bahkan terhadap kebijakan yang baik untuk rakyat sekalipun.

Oposisi Fundamental Ideologis

Konsep oposisi ini tidak jauh berbeda dengan konsep oposisi destruktif oportunis, keduanya sama-sama menginginkan kejatuhan penguasa untuk digantikan dengan penguasa yang lain. Perbedaannya ialah dalam konsep oposisi fundamental ideologis membawa unsur ideologi.

Oposisi Konstruktif Demokratis

Konsep oposisi ini merupakan konsep yang paling baik dibandingkan konsep oposisi yang lain. Konsep oposisi konstruksi demokratis berusaha memperjuangkan kepentingan masyarakat umum.

Dan berusaha menciptakan keseimbangan yang sesungguhnya dalam pemerintahan. Oposisi konstruktif demokratis akan mengkritik pemerintah apabila kebijakan yang diambil oleh pemerintah dinilai merugikan rakyat.

Fungsi Oposisi Dalam Politik

Fungsi adanya oposisi dalam politik atau pemerintahan adalah sebagai berikut:

  • Sebagai penyeimbang kekuasaan, makna dari penyeimbang di sini ialah adanya kekuatan di luar pemerintah yang memberikan alternatif pikiran atau sikap dan menyebabkan keseimbangan agar pemerintah tidak terlalu jauh dari kepentingan mayoritas rakyat. Atau dengan kata lain keberadaan oposisi ialah untuk mengingatkan pemerintah yang terpilih secara demokratis apabila kebijakan yang diambilnya berlawanan dengan kehendak mayoritas rakyat.
  • Menjaga agar alternatif kebijakan dapat disuarakan, kehadiran oposisi akan memungkinkan munclnya banyak pilihan kebijakan yang dapat digunakan atau sebagai penyempurnaan atas kebijakan pemerintah.
  • Sebagai stimulus persaingan yang sehat di antara para elite pemerintahan. Sebuah pemerintahan akan mengalami stagnasi atau bahkan kemunduran, apabila tidak mendapatkan tantangan dari pihak-pihak yang kompeten yang mampu menunjukkan kepada masyarakat tentang adanya kebijakan-kebijakan yang lebih baik dan masuk akal dibandingkan dengan kebijakan pemerintah.
Baca Juga :  Macam – Macam Pembagian Hukum

Tugas Dan Kewajiban Oposisi

Terdapat dua tugas dari oposisi sebagai berikut:

  • Memperingatkan pemerintah terhadap kemungkinan salah kebijaksanaan atau salah tindakan “sin of commission”.
  • Menunjukkan apa yang harus dilakukan pemerintah tapi tidak dilakukannya “sin of omission”.

Dan selain memiliki tugas tersebut diatas, oposisi juga berkewajiban untuk melakukan kualifikasi apakah sesuatu harus dilakukan atau tidak harus dilakukan atau bahkan tidak dilakukan sama sekali.

Demikianlah pembahasan mengenai Oposisi Adalah semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.