Transfer Pricing : Pengertian, Tujuan, Dimensi Dan Faktor Pendorongnya

Posted on

Transfer Pricing – Nah apakah kalian pernah mendengar atau mengenal apa itu Transfer Pricing, kali ini kami akan membahas mengenai Transfer Pricing, untuk mengetahui ulasan selengkapnya simak pemaparannya dibawah ini.

Pengertian Transfer Pricing

Transfer pricing ialah salah satu kebijakan perusahaan dalam menentukan harga transfer atas transaksi barang, jasa, harta tidak berwujud maupun transaksi finansial yang menjadi aktivitas perusahaan.

Tujuan Transaksi Transfer Pricing

Adapun tujuan transaksi transfer pricing diantaranya yaitu:

  • Pengoptimalan atas penghasilan global setelah dipotong pajak.
  • Mengupayakan keamanan posisi kompetitif.
  • Sebagai evaluasi kinerja cabang perusahaan mancanegara.
  • Untuk mengurangi risiko keuangan.
  • Membantu mengatur arus kas pada cabang perusahaan.
  • Untuk mengurangi beban tanggungan pajak dan Bea Masuk.
  • Untuk mengurangi risiko pengambilalihan pemerintah.

Jenis Dan Aspek Transfer Pricing

Berdasarkan pihak yang terlibat di dalamnya, transaksi ini dapat dikelompokan menjadi dua jenis, yaitu:

Intercompany transfer pricing

Transaksi yang terjadi antara dua perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa.

Intracompany transfer pricing

Transaksi yang terjadi antar divisi dalam suatu perusahaan.

Transfer pricing dapat dilakukan pada suatu perusahaan dalam suatu negara (domestic transfer pricing), maupun dengan negara yang berbeda (international transfer pricing).

Transfer pricing meliputi beberapa aspek, di antaranya:

Harta Berwujud

Harta berwujud merujuk pada semua aset fisik bisnis, yang dapat meliputi persediaan (bahan mentah, barang setengah jadi & barang jadi, serta barang dagangan lainnya), mesin & peralatan, inventaris, tanah & bangunan, barang modal & bidang keperluan usaha lainnya.

Baca Juga :  Pengertian Branding

Harta Tidak Berwujud

Harta tak berwujud dari aspek transfer pricing dibedakan antara manufacturing intangibles (yang timbul karena kegiatan pabrikasi atau upaya peneliatan dan pengembangan oleh produsen) dan marketing intangibles (yang berasal dari upaya pemasaran, distribusi dan jasa purna jual)

Penyerahan Jasa

Dari aspek harga transfer, penyerahan jasa kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa dapat berkisar dari yang sederhana, seperti jasa rutin akuntansi dan legal, jasa teknis antar perusahaan, hingga pengiriman karyawan.

Dimensi Transfer Pricing

Adapun dimensi transfer pricing diantaranya yaitu:

Dimensi Netral

Transaksi transfer pricing sebagai strategi, taktik serta motif pengurangan beban pajak.

Jadi transfer pricing adalah penetuan harga atau imbalan berkaitan dengan penyerahan barang, jasa, maupun pengalihan teknologi antar perusahaan yang memiliki relasi istimewa.

Dimensi Pejoratif

Dimensi pejoratif merupakan salah satu usaha mengurangi beban pajak melalui penggeseran laba ke perusahaan yang memperoleh besaran laba lebih kecil. Sehingga jumlah pajak yang dibebankan lebih rendah.

Faktor Pendorong Transfer Pricing

Adapun faktor pendorong transfer pricing diantaranya yaitu:

  • Pergerakan menuju desentralisasi, divisionalisasi dan penggunaan konsep (cnrpu ratc profit center).
  • Pemanfaatan transfer pricing dalam bisnis dan investasi internasional.
  • Aparat perpajakan dan bea cukai di beberapa negara sebagai pengawasa transfer princing.
  • Keperluan pengungkapan segmentasi informasi dan transaksi antar-unit dalam group perusahaan.

Motivasi Transfer Pricing di Indonesia

Karena adanya beberapa motif yang diketahui pemerintah tentang manipulasi harga ini, perusahaan diwajibkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan transaksi afiliasi di dalam dan luar negeri. Hal ini dilakukan untuk menyusun dan menyerahkan Dokumen Penetapan Harga Transfer sesuai dengan kebijakan pelaporan yang ditetapkan.

Ada beberapa hal yang menjadi motivasi dilaksanakannya manipulasi harga ini di Indonesia, di antaranya.

  • Pengurangan objek pajak.
  • Penurunan pengaruh depresiasi.
  • Pelonggaran pengaruh pembatasan kepemilikan luar negeri.
  • Menguatkan tuntutan kenaikan harga atau proteksi terhadap saingan impor.
  • Memperkecil akibat pembatasan dan ketidakpastian atas risiko kegiatan usaha perusahaan luar negeri.
Baca Juga :  BUMN : Pengertian, Tujuan, Fungsi Dan Bentuknya

Demikianlah pembahasan mengenai Transfer Pricing semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.