Pers : Pengertian, Ciri, Jenis, Fungsi, Teori Dan Peranannya

Posted on

Pers – Kata Pers mungkin tidak asing lagi bagi telinga kita, hal ini karna kata pers ini sering muncul diberita, dan salah satu contohnya jumpa pers artis.

Tapi pasti ada yang belum mengetahui apa itu arti dari kata pers. Jangan bingung? Disini kami akan mengulas secara tuntas mengenai apa itu pers. Maka oleh karena itu marilah simak ulasan yang ada dibawah ini.

Pengertian Pers

Istilah pers berasal dari bahasa Belanda yang dalam bahasa Inggris yang artinya press. Secara harfiah pers artianya cetak dan secara maknawiah yang artinya penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication).

Dalam perkembangannya pers memiliki dua pengertian yakni pers dalam pengertian luas dan pers dalam pengertian sempit. Dalam pengertian luas, pers mencakup semua media komunikasi massa, seperti radio, televise dan film yang fungsinya memancarkan / menyebarkan informasi, berita, gagasan, pikiran atau suatu perasaan seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain.

Maka dikenal adanya sebuah istilah jurnalistik radio, jurnalistik televise, jurnalistik pers. Dalam pengertian sempit, pers hanya digolongkan produk-produk penerbitan yang melewati suatu proses percetakan seperti surat kabar harian, majalah mingguan, majalah tengah bulanan dan sebagainya yang dikenal sebagai media cetak.

Pengertian Pers Menurut Para Ahli

Adapun pengertian pers menurut para ahli diantaranya yaitu:

  • Luhan
    Di dalam bukunya yang judulnya ‘Understanding Media’ tahun 1996, mengenai Pers ‘The Extended of Man’, yaitu sesuatu yang menghubungkan antara suatu peristiwa dengan peristiwa lainnya, dan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di waktu yang bersamaan.
  • Raden Mas Djokomono
    Menurut Raden Mas Djokomono menyatakan bahwa Pers adalah suatu hal yang membentuk suatu pendapat yang umum melalui suatu tulisan di dalam surat kabar.
  • Gamle
    Menurut Game menyatakan bahwa pers ialah suatu bagian dari komunikasi diantara manusia yang mempunyai makna dan arti, di mana media ialah sebuah sarana guna mengembangkan dan memperlebar cakupan dari suatu proses di dalam suatu penyampaian pesan diantara manusia.
  • Ensiklopedia Indonesia
    Istilah pers yaitu nama dari semua penerbitan berkala, seperti yaitu: majalah, koran, dan kantor berita. Ensiklopedia Pers Indonesia: Istilah dari pers yaitu sebutan bagi sebuah perusahaan, penerbit, atau kalangan yang mempunyai kaitan erat dengan wartawan atau media massa. Sebutan ini berawal dari cara dari bekerjanya sebuah media cetak yang pada mulanya menekan huruf-huruf pada atas sebuah kertas yang kemudian akan dicetak. Dengan kata lain, semua barang dikerjakan lewat sebuah mesin cetak yang dikenal dengan sebutan pers.
Baca Juga :  Teks Tantangan : Pengertian, Tujuan, Ciri, Kaidah Kebahasaan, Struktur, Cara Menyusun Dan Contohnya

Ciri Ciri Pers

Adapun ciri-ciri pers diantaranya yaitu:

Publisitas

Publisitas yaitu sebuah penyebaran kepada publik atau kepada semua orang. Karena diperuntukan untuk semua orang, maka sifat surat kabar yaituumum. Isi surat kabar terdiri dari berbagai hal yang berkaitan dengan suatu kepentingan umum.

Periodisitas

Periodisitas ialah Terbitnya surat kabar ini bisa satu kali sehari, dua kali sehari atau satu kali atau dua kali seminggu. Seperti buku biasanya, tidak disebarkan secara periodik, tidak teratur hal ini dikarenakan terbitnya tidak teratur.

Jadi dalam penerbitan seperti buku tidak memiliki ciri periodisitas meskipun disebaran pada semua orang dan isinya menyangkut suatu kepentingan umum.

Universalitas

Ciri surat kabar ini bisa dilihat dari kesemestaan isinya, aneka ragam dan dari seluruh dunia. Sebuah penerbitan berkala yang isinya untuk mengkhususkan diri pada suatu profesi atau aspek kehidupan, seperti Majalah Kedokteran, Arsitektur, Koperasi atau pertanian, tidak termasuk surat kabar.

Aktualitas

Menurut kata aslinya Aktualitas yang arinya Kini dan keadaan sebenarnya. Keduanya erat sekali disangkut pautkan dengan sebuah berita yang disiarkan surat kabar. Tetapi yang dimaksudkan dengan aktualitas sebagai ciri surat kabar ialah suatu kecepatan laporan tanpa menyampingkan pentingnya suatu kebenaran berita.

Jenis Jenis Pers

Adapun jenis-jenis pers atau media massa diantaranya yaitu:

Pers/Media Massa Tradisional

Ini adalah seluruh media dengan otoritas dan mempunyai organisasi yang jelas sbeagai media. Contoh pers atau media tradisional antara lain: Surat kabar, majalah, radio, film, layar lebar ataupun televisi.

Pers/Media Massa Modern

Ini adalah seluruh media dengan otoritas dan tidak mempunyai otoritas dan juga mempunyai organisasi media. Contoh pers atau media massa modern antara situs berita online, media sosial, aplikasi chat dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Majas Innuendo

Fungsi Pers

Adapun fungsi pers diantaranya yaitu:

  • Fungsi Pers sebagai Media informasi
    Untuk memberikan dan menyebarluaskan hal-hal yang perlu kita ketahui yaitu sebuah informasi.
  • Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan
    Melakukan menyebarluaskan sebuah informasi yang mendidik dengan sebuah tulisan-tulisan atau pemberitaan yang mengandung suatu pengetahuan.
  • Fungsi Pers sebagai Media Intertaiment
    Yaitu pers sebagai wahana hiburan dengan menampilkan berbagai macam seputar aktivitas dari artis, selebritis, dan dalam sebuah tampilan-tampilan yang menarik.
  • Fungsi Pers sebagai Media kontrol sosial
    Yaitu untuk memaparkan suatu peristiwa yang buruk, keadaan-keadaan yang melanggar hukum, supaya dalam peristiwa ini tidak terulang lagi dan membuat sebuah kesadaran masyarakat.
  • Fungsi Pers sebagai Lembaga Ekonomi
    Yaitu pers merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang penerbitan yang menyajikan sebuah berita dengan bernilai jual tinggi dan melakukan sebuah periklanan yang menambah dalam keuntungan pers.

Teori Pers

Adapun teori pers diantaranya yaitu:

Teori Pers Otoritarian (Otoriter)

Teori pers otoriter atau teori otoritarian. Menurut teori ini pers memiliki tugas untuk mendukung dan membantu suatu politik pemerintah yang berkuasa untuk mengabdi kepada negara.

Pada teori pers seperti ini, pers tidak boleh mengkritisi alat alat suatu negara dan penguasa. Ditambah lagi pers jenis ini berada di bawah sebuah pengawasan dan kontrol pemerintah. Itu artinya rakyat tidak mempunyai hak penuh dalam mengaspirasikan sebuah pendapatnya, ia tidak bisa memberikan opininya melalui pers. Bila diketahui pemerintah, mungkin akan diciduk dan dihukum oleh pemeritntah.

Teori pers liberal

Teori jenis ini mempunyai tujuan untuk melakukan suatu pengawasan terhdap kinerja yang dilakukan oleh pemerintah. Liberal ini dikenal dengan kebebasannya, namun sebebas bebasnya pers dalam negara yang menganut demokrasi liberal, pers tidak leluasa dalam menfitnah, menyiarkan tulisan cabul ataupun untuk menghasut.

Baca Juga :  Pengertian Ringkasan, Tujuan, Manfaat Dan Cara Membuatnya

Pers liberal beranggapan bahwa pers itu harus memiliki suatu kebebasan yang seluas-luasnya, hal ini bertujuan untuk membantu manusia dalam mencari suatu kebenaran. Kebebasan pers dengan demikian bisa menjadi suatu ukuran atas kebebasan yang dipunyai oleh manusia.

Teori pers komunis (Marxis)

Teori per komunis atau marxis. Teori pers yang satu ini mulai berkembang sejak awal abad yang ke 20, sebagai akibat dari suatu sistem komunis uni soviet. Media massa pada pers teori ini berperan sebagai sebuah alat pemerintah (partai) dan bagian integral dari negara.

Jadi media massa mau tidak mau harus tunduk kepada pemerintah. Teori ini disebut juga dengan pers totaliter soviet atau teori pers komunis soviet.

Teori pers tanggung jawab sosial

Teori pers tanggung jawab sosial. Pada teori ini pers yaitu sebuah forum yang dijadikan sebagai tempat untuk memusyawarahkan berbagai suatu masalah dalam rangka tanggung jawab terhadap suatu masyarakat/orang banyak (sosial).

Teori ini muncul sekitar pada awal abad ke 20, teori ini muncul setelah adanya suatu protes terhadap kekebabaasn yang mutlak dari terori liberal. Yang perlu anda tahu bahwa teori liberal ini memberikan sebuah kebebasan yang sebesar-besarnya, yang sehingga terjadi kemerosotan moral pada masyarakat.

Peranan Pers

Peranan pers sudah terdapat dalam UU No. 40 Tahun 1999 dan berikut ini adalah point-point tentang peranan pers yaitu:

  • Untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengetahui sebuah informasi.
  • Untuk menegakkan suatu nilai nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya sebuah supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta untuk menghormati kebhinnekaan.
  • Untuk mengembangkan pendapat umum yang berdasarkan sebuah informasi yang tepat, akurat dan benar.
  • Untuk melakukan sebuah pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal hal yang berkaitan dengan suatu kepentingan umum.
  • Untuk memperjuangkan suatu keadilan dan kebenaran.

Pers mempunyai peranan penting dalam memberikan sebuah informasi terhadap masyarakat agar masyarakat tidak ketinggalan dalam mendapatkan sebuah informasi.

Demikianlah pembahasan mengenai Pers semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuann kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.