Pengawasan : Pengertian, Tujuan, Fungsi Dan Jenisnya

Posted on

Pengertian Pengawasan – Untuk pembahasan kali ini kami akan memberikan pembahasan mengenai Pangawasan yang dimana dalam hal ini meliputi Pengertian Pengawasan, Tujuan Pengawasan, Fungsi Pengawasan dan Jenis Pengawasan, nah

Pengertian Pengawasan

Adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan dengan apa yang  telah  direncanakan sebelumnya. Pengertian pengawasan adalah  sebuah upaya sistematis manajemen dalam melakukan perbandingan kinerja standar, rencana atau tujuan yang sudah  ditentukan.

Sebelumnya dalam menetapkan apakah kinerja telah  sejalan dengan standar tersebut . Dan untuk memutuskan tindakan perbaikan dibutuhkan untuk melihat sumber daya manusia, dimanfaatkan dengan efektif serta efisien dalam mencapai tujuan.

Tujuan Pengawasan

  • Memberikan jaminan ketetapan pelaksanaan tugas  yang sesuai dengan rencana tersebut, kebijaksanaan dan juga perintah.
  • Menjalankan koordinasi aktivitasi.
  • Mencegah pemborosan serta penyelewengan.
  • Menjamin terwujud kepuasan masyarakat atas barang dan jasa yang dihasilkan.
  • Membina kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan organisasi “ pemerintah ”.

Menurut Terry dan Rue ( 2000 : 240 ), manfaat dari pengawasan relatif tergantung pada kegiatannya, sumbangan, dan juga besarnya organisasi.

Fungsi Pengawasan

Fungsi pengawasan adalah untuk memberikan nilai, analisis, merekomendasikan dan menyampaikan hasil surat atau laporan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan organisasi atau lembaga, yang telah diteliti. Ernie dan Saefullah ( 2005 : 12 ), fungsi dari pengawasan antara lain yaitu sebagai berikut  :

  • Mengevaluasi keberhasilan dan pencapaian tujuan dan target sesuai dengan indikator yang di tetapkan.
  • Mengambil langkah klarifikasi serta koreksi terhadap penyimpanan yang dapat saja ditemukan.
  • Menjalankan berbagai alternatif solusi terhadap berbagai masalah yang berhubungan dengan pencapaian tujuan perusahaan.
Baca Juga :  Suku Ternate : Sejarah, Mata Pencaharian, Bahasa Serta Agama

Sedangkan Maringan ( 2004 : 62 ), fungsi pengawasan antara lain yaitu  sebagai berikut :

  • Mempertebal tanggung jawab pada pejabat yang diberikan tugas dan wewenang dalam menjalankan suatu pekerjaan.
  • Mendidik para pejabat agar mereka dapat  menjalankan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang telah
  • Mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian dan juga kelemahan agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.

Jenis – Jenis Pengawasan

Adapun jenis-jenis pengawasan diantaranya yaitu:

Pengawasan Internal dan Eksternal

Pengawasan internal adalah pengawasan yang dijalankan oleh orang atau badan yang ada di lingkungan unit organisasi atau lembaga yang bersangkutan. Pengawasan eksternal merupakan  pengawasan atau pemeriksaan yang dijalankan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi atau lembaga.

Pengawasan Preventif dan Represif

Pengawasan preventif  adalah pengawasan yang dijalankan pada aktivitasatau kegiatan  sebelum kegiatan itu dilakukan supaya mencegah terjadinya kegiatan yang menyimpang. Misalnya pengawasan yang dilaksanakan pemerintah untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang membebankan atau merugikan negara.

pengawasan represif adalah pengawasan yang di jalankan pada kegiatan sesudah kegiatan tersebut dijalankan atau dilakukan. Misalnya pengawasan yang dilakukan di akhir tahun anggaran, yang mana anggaran yang telah  ditentukan itu disampaikan laporannya.

Pengawasan Aktif dan Pasif

Pengawasan aktif adalah pengawasan yang dijalankan sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan di tempat aktivitas  atau kegiatan yang berhubungan. Pengawasan pasif adalah pengawasan yang dijalankan dengan  melalui penelitian  dan  pengujian pada surat atau laporan pertanggung jawaban yang disertai dengan beragam bukti penerimaan atau pengeluaran.

Pengawasan Kebenaran Formil

Pengawasan kebenaran formil adalah  pengawasan menurut hak rechtimatigheid dan pemeriksaan kebenaran materiil mengenai maksud dan tujuan pengeluaran doelmatigheid.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Pengawasan semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya.