Najis :  Pengertian, Macam – Macam Dan Cara Mensucikannya

Posted on

Najis dan Macam-macamnya – Pada kesempatan kali ini admin akan menjelaskan mengenai pengertian najis , macam – macamnya dan cara mensucikannya , langsung saja simak penjelasan berikut ini.

Pengertian Najis

Sebelum melakukan segala bentuk ibadah, ada baiknya untuk mensucikan diri terlebih dahulu dari segala kotoran atau najis. Najis adalah kotoran yang menjadi penyebab terhalangnya ibadah yang dilakukan oleh seseorang, hingga ibadahnya menjadi tidak sah yang di lakukan jika  badan terkena najis.

Bukan hanya badan yang harus berada dalam keadaan suci, namun  juga pakaian yang digunakan, mukena, ataupun  tempat yang digunakan untuk beribadah harus suci dari najis. Najis dibagi ke dalam beberapa macam. Berikut ini adalah  penjelasan macam – macam najis dan juga  cara mensucikannya lengkap.

Macam – Macam Najis

Najis terbagi kedalam tiga macam, yaitu :

Najis Mukhoffafah

Najis Mukhoffafah adalah najis yang ringan. Cara mensucikannya yaitu adalah  dengan cara  memercikan air di bagian yang terkena najis. Contohnya air kencing pada bayi laki – laki yang masih minum asi dan juga  belum makan.

Najis Mutawasithah

Najis Mutawasitah adalah najis sedang, yaitu najis yang berasal dari dubur dan kubul, baik manusia ataupun  hewan kecuali bangkai, tulang, air mani, bangkai, belalang dan juga  ikan. Cara mensucikannya adalah dengan cara  membasuhnya menggunakan  air bersih di tempat yang terkena najis. Najis ini terbagi ke dalam dua jenis yaitu najis ‘ ainiyah dan hukmiyah .

Najis ‘Ainiyah

Najis ‘Ainiyah adalah najis yang terlihat oleh kasat mata atau berwujud, baik yang bentuk rupanya maupun baunya. Seperti darah, kotoran dan juga  kencing.

Baca Juga :  Iman Kepada Rasul : Pengertian Dan Fungsi

Najis Hukmiyah

Najis hukmiyah adalah najis yang tidak terlihat oleh mata yang sudah kering. Seperti bekas kencing dan juga  minuman keras yang menempel di pakaian yang  telah  mengering, dan tidak terlihat bekasnya.

Najis Mugholladhah

Najis Mugholladah adalah najis berat, cara mensucikannya adalah dengan cara  membasuh, dengan menggunakan air suci tujuh kali dan satu di antaranya yaitu tanah yang dicampur dengan air. Misalnya bekas jilatan babi atau anjing.

Demikianlah artikel kali ini mengenai Najis semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya .