Najis dan Macam-macamnya – Pada kesempatan kali ini admin akan menjelaskan mengenai pengertian najis , macam – macamnya dan cara mensucikannya , langsung saja simak penjelasan berikut ini.
Contents
Pengertian Najis
Sebelum melakukan segala bentuk ibadah, ada baiknya untuk mensucikan diri terlebih dahulu dari segala kotoran atau najis. Najis adalah kotoran yang menjadi penyebab terhalangnya ibadah yang dilakukan oleh seseorang, hingga ibadahnya menjadi tidak sah yang di lakukan jika badan terkena najis.
Bukan hanya badan yang harus berada dalam keadaan suci, namun juga pakaian yang digunakan, mukena, ataupun tempat yang digunakan untuk beribadah harus suci dari najis. Najis dibagi ke dalam beberapa macam. Berikut ini adalah penjelasan macam – macam najis dan juga cara mensucikannya lengkap.
Macam – Macam Najis
Najis terbagi kedalam tiga macam, yaitu :
Najis Mukhoffafah
Najis Mukhoffafah adalah najis yang ringan. Cara mensucikannya yaitu adalah dengan cara memercikan air di bagian yang terkena najis. Contohnya air kencing pada bayi laki – laki yang masih minum asi dan juga belum makan.
Najis Mutawasithah
Najis Mutawasitah adalah najis sedang, yaitu najis yang berasal dari dubur dan kubul, baik manusia ataupun hewan kecuali bangkai, tulang, air mani, bangkai, belalang dan juga ikan. Cara mensucikannya adalah dengan cara membasuhnya menggunakan air bersih di tempat yang terkena najis. Najis ini terbagi ke dalam dua jenis yaitu najis ‘ ainiyah dan hukmiyah .
Najis ‘Ainiyah
Najis ‘Ainiyah adalah najis yang terlihat oleh kasat mata atau berwujud, baik yang bentuk rupanya maupun baunya. Seperti darah, kotoran dan juga kencing.
Najis Hukmiyah
Najis hukmiyah adalah najis yang tidak terlihat oleh mata yang sudah kering. Seperti bekas kencing dan juga minuman keras yang menempel di pakaian yang telah mengering, dan tidak terlihat bekasnya.
Najis Mugholladhah
Najis Mugholladah adalah najis berat, cara mensucikannya adalah dengan cara membasuh, dengan menggunakan air suci tujuh kali dan satu di antaranya yaitu tanah yang dicampur dengan air. Misalnya bekas jilatan babi atau anjing.
Demikianlah artikel kali ini mengenai Najis semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya .