Holding Company : Pengertian, Contoh, Tujuan, Manfaat, Karakteristik, Kelebihan Dan Kekurangannya

Posted on

Holding Company  – Perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang lainnya yang berada di dalam satu grup perusahaan. Perusahaan holding company atau induk perusahaan mempunyai peran sebagai pemegang saham, dan beberapa anak perusahaan.

Tujuannya agar meningkatkan kinerja perusahaan dan memungkinkan terciptanya nilai pasar perusahaan. Hubungan antara holding company dengan subsidiary company disebut dengan affiliasi. Pengertian lainnya yaitu suatu perusahaan yang bertujuan untuk mempunyai perusahaan lain dan juga mengaturnya.

Pengertian Holding Company Menurut Para Ahli

Adapun pengertian holding company menurut para ahli diantaranya yaitu:

Hadori  Yunus

Pengertian Holding Company merupakan perusahaan yang dibentuk dengan tujuan yang khusus, yaitu untuk mendapatkan saham dan mengendalikan operasional perusahaan yang lainnya.

Bringham dan Houston

Pengertian Holding Company adalah sebuah korporasi yang memiliki saham di perusahaan lain yang jumlahnya cukup banyak hingga dapat mengendalikan perusahaan tersebut.

Menurut Winardi

Definisi holding company adalah perusahaan yang mempunyai kuasa atas perusahaan lain.

Menurut Fuady

Definisi holding company adalah suatu perusahaan yang tujuannya adalah untuk mempunyai atau menguasai saham di satu atau lebih perusahaan yang lainnya dan juga mengendalikan perusahaan tersebut.

Tujuan Holding Company

Pada umumnya tujuan dari holding company ini adalah untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk subsidiary company dan juga semua perusahaan yang berafiliasi dengan perusahaan induk.

Manfaat Holding Company

Holding company berperan penting dalam hal proses perencanaan, koordinasi, konsolidasi, pengembangan, serta pengendalian kinerja seluruh perusahaan. Sehingga proses perencanaan perusahaan yang dilakukan perusahaan induk dirumuskan dengan jelas dan juga efektif.

Baca Juga :  Hubungan Sosial : Pengertian, Syarat, Ciri Dan Faktornya

Aspek yang harus diperhatikan dalam holding company adalah :

  • Finansial
  • Struktur organisasi
  • Sumber daya manusia

Perusahaan induk juga harus memerhatikan sistem pengendalian manajemen. Yang dalam hal ini holding company dalam melakukan proses perencanaan, pengukuran, pemantauan, pengendalian, dan juga auditing yang transparan dan mempunyai akuntabilitas.

Ciri-Ciri Holding Company

  • Adanya perusahaan induk.
  • Memiliki subsidiary company atau anak perusahaan, yaitu badan usaha yang di bawahi oleh perusahaan induk.
  • Mempunyai atau menguasai sebagian besar saham dari badan usaha lain.
  • Holding company mengendalikan proses operasional semua badan usaha yang sahamnya sudah dikuasai.
  • Kekayaan holding company berasal dari saham badan-badan usaha yang dikuasainya.

Kelebihan dan Kekurangan Holding Company

Berikut ini adalah kelebihan serta kekurangan dari Holding Company :

Segi Pengendalian Perusahaan

Holding company bisa menguasai dan juga mengendalikan suatu perusahaan apabila mempunyai saham perusahaan tersebut sebanyak 20% – 50%.

 

Segi Operasional Perusahaan

proses operasional holding company dengan anak perusahaan, secara hukum dilakukan terpisah. Sehingga apabila anak perusahaan mengalami kegagalan maka hal tersebut bisa ditutupi dengan keberhasilan anak perusahaan yang lainnya. Akan tetapi secara keseluruhan perusahaan induk bertanggung jawab pada anak perusahaannya.

 

Segi Pemisahaan Secara Hukum

Secara hukum, antar perusahaan yang sejenis dapat dibentuk dalam satu holding company. Misalnya perusahaan asuransi, bank, dan juga lembaga keuangan lainnya.

Contoh Nama Perusahaan Holding Company

Berikut ini adalah beberapa contoh dari nama perusahaan holding company di Indonesia :

  • Salim Group
  • Maspion
  • Krakatau Steel
  • Hutama Karya
  • Astra Internasional

Demikianlah penjelasan mengenai Holding Company semoga bermanfaat, sekian dan terimakasih banyak untuk kunjungannya ya, jangan lupa juga simak artikel yang lainnya ya, sampai jumpa.