4 Pilar Kebangsaan : Pengertian, Sejarah , Isi dan Pencetusnya

Posted on

4 Pilar Kebangsaan – Pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai 4 Pilar kebangsaan yang mana akan meliputi pengertian , sejarah dan juga pencetusnya . Langsung saja simak ulasan berikut ini untuk informasi lebih jelasnya.

Pengertian 4 Pilar Kebangsaan

4 Pilar Kebangsaan merupakan soko guru atau penyangga yang kokoh yang membuat seluruh rakyat Indonesia merasa aman, nyaman sejahtera dan juga tentram serta terhindar dari berbagai jenis gangguan dan juga bencana.

Satu Dalam suatu Negara pasti mempunyai sebuah sistem keyakinan yang dijadikan sebagai landasan hidup bagi seluruh rakyatnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sistem keyakinan tersebut berisi konsep, prinsip serta nilai-nilai yang di anut oleh suatu Negara. Banyak yang menyebutkan bahwa sistem keyakinan sebagai sebuah Philosophische grondslag ( Filosofi ).

Satu pilar yang kuat dan juga kokoh akan mampu menangkal berbagai jenis gangguan serta ancaman yang berasal dari dalam Negara itu sendiri ataupun dari luar. Sistem keyakinan yang di punyai oleh Indonesia haruslah mampu menjamin terwujudnya keamanan , keadilan , ketertiban, kesejahteraan untuk semua warga Negaranya

Sejarah  4 Pilar Kebangsaan

Sejarah tercetusnya 4 Pilar Kebangsaan yang di cetuskan oleh Taufiq Kiemas , ketua MPR yang terpilih secra aklamasi pada tahun 20099. Setelah terpilihnya, Taufiq Kiemas kemudian secara marathon melakukan berbgai kegiatan rapat dengan ketua fraksi MPR guna membuat suatu program sosialisasi Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.  Dari sinilah gagasan 4 pilar kabngsaan berawal. Gagasan ini dibuat guna menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesatuan serta persatuan dan mengamalkan pancasila.

Pada awal kemunculannya , gagasan 4 pilar kebangsaan yang berasal dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dianggap tidak pantas untuk disejajarkan. Terutama karena Pancasila yang merupakan dasar Negara Indonesia mempunyai nilai lebih tinggi di bandingkan 3 pilar yang lainnya. Selain itu , perdebatan juga muncul dari penetapan tanggal lahirnya Pancasila yaitu pada 1 Juni 1945.

Beberapa pihak beranggapan jika Pancasila lahir pada 18 Agustus 1945 setelah di pisahkan oleh PPKI menjadi dasar Negara Indonesia . Akan tetapi secara perlahan , Taufiq Kiemas dapat meyakinkan seluruh pihak jika pada 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila . hal tersebut di karenakan pada tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno untuk pertama kalinya berpidato dan mengeluarkan gagasan mengenai 5 pokok dasar Negara dihadapan siding BPUPKI.

Sedangkan pada tanggal 18 Agustus kini diperingati sebagai hari konsultasi karena pada hari itu PPKI mengesahkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideology Negara. Diplomasi Taufiq Kiemas yang lembut dan bergagasan membuat semua perdebatan yang ada kini tidak pernah muncul . MPR RI secara konsisten selalu memperingati 1 Juni sebagai hari lahirnya pancasila dan 18 Agustus sebagai hari konstitusi.

Pencetus 4 Pilar Kebangsaan

Ketua MPR RI Taufiq Kiemas adalah pencetus dari 4 pilar kebangsaan . Beliau menerima gelar kehormatan dari Universitas Trisakti berupa gelar Doktor Honoris Apertura ( H.C ) . Berikut ini adalah 4 pilar Kebangsaan  yang di cetuskan oleh Taufiq Kiemas.

  • Pancasila
  • Undang – undang Dasar 1945 ( UUD 1945 )
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI )
  • Bhineka Tunggal Ika

Isi 4 Pilar Kebangsaan

  1. Pancasila

Pancasila adalah landasan atau pilar yang menyokong kekokohan yang dimiliki bangsa Indonesia. Pemikiran tersebut muncul karena 5 sila yang terdapat di dalam Pancasila adalah merupakan wujud dari sistem kepercayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Seperti yang telah diketahui , Indonesia adalah Negara yang majemuk dengan berbagai keanekaragaman yang dimilikinya. Oleh sebab itu sistem kepercayaan yang dimiliki di harapkan mampu mengakomodir atau menjembatani seluruh keberagaman tersebut.

Sila pertama yang berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha Esa ‘. Sila tersebut dapat diterima oleh seluruh agama tanpa terkecuali. Masing-masing agama tentunya mempunyai Tuhan yang di sembah. Sila ini mempunyai maksud supaya rakyat Indonesia mempunyai agama, memeluk keyakinan serta mempunyai satu Tuhan yang disembah.

Baca Juga :  Demokrasi Presidensial

Kata “ Satu “ bukan berarti harus sama, selama rakyat Indonesia mempunyai ‘ Satu ‘ nya masing-masing maka itu telah menjadi wujud pasti dari sila ini. Sila pertama ini bahkan di akui sebagai common denominator oleh bangsa Indonesia.

Pada sila kedua yang berisi ‘ Kemanusiaan yang adil dan beradab ‘. Sila ini adalah wujud bentuk penghormatan atas hak asasi manusia yang dimiliki oleh seluruh warga Negara . semua rakyat Indonesia pada dasarnya mempunyai harkat serta martabat yang sama. Pengakuan tersebut di dapatkan secara adil dan juga beradab . yang terpenting adalah Pancasila yang di anggap sebagai pilar penyangga yang kokoh untuk bangsa Indonesia yang Pluralistik.

  1. Undang – Undang Dasar 1945

Undang – Undang Dasar 1945 ( UUD 1945 ) menjadi pilar kedua yang menyangga kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat secara luas dapat memahami makna yang di maksudkan dalam teks pembukaan UUD 1945. Pasal – pasal yang terdapat dalam UUD 1945 merupakan batang tubuh . Oleh sebab itu, jika tidak memahami atau mengertiu makna dari teks pembukaan UUD 1945 Tidak mungkin dapat mengevaluasi batang tubuh yang menjadi derivatnya.

  1. NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia )

Masing-masing Negara di dunia mempunyai bentuk negranya tersendiri. Bentuk Negara yang dimiliki oleh Indonesia dalah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ). Sebelumnya para pendiri bangsa mempunyai banyak pertimbangan untuk memiliki NKRI sebagai bentuk Negara Indonesia . pertimbangan utamanya ialah karena strategi devide et impera atau pecah belah yang dimiliki noleh Belanda mampu membuat mereka bertahan selama 350 tahun dalam menjajah Indonesia.

Pada masa itu Indonesia masih terpecah belah dalam bentuk kerajaan. Atas pertimbangan para pendiri bangsa mampu terbukti membuat Indonesia lebih kokoh dan tidak mudah terpecah belah . setelah berbentuk Negara kesatuan taktik pecah belah yang dimiliki Belanda dapat di patahkan dengan mudah.

  1. Bhineka Tunggal Ika

Bhineka Tunggal Ika mempunyai arti walau berbeda-beda namun tetap satu jua. Semboyan tersebut merupakan semboyan Negara Indonesia yang pertama kali di cetuskan oleh Mpu Tantular. Semyan tersebut kemudian di tuangkan oleh Mpu Tantular dalam sebuah karyanya yang berbunyi Bhineka Tunggal Ika , tah hana dharma mangrwa. Mpu Tantular sendiri adalah seorang pujangga di Kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Raja Hayamwuruk ( 1350 – 1389 ).

Baca Juga :  Budi Pekerti Adalah: Pengertian, Macam, Ciri, Tujuan, Manfaat Dan Contohnya

Pada ketika itu , Rakyat Kerajaan Majapahit hidup rukun dengan memegang prinsip Bhineka Tunggal Ika . seperti yang diketahui, rakyat Majapahit menganut berbagai kepercayaan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu,tujuan dari dibuatnya semboyan ini adalah untuk mencegah perpecahan di kalangan masyarakat . walaupun mereka menganut kepercayaan atau agama yang berbeda , akan tetapi mereka tetap sama dalam satu pengabdian.

Demikianlah pembahasan kali ini mengenai 4 Pilar Kebangsaan semoga materi yang di jelaskan dapat bermanfaat , sekian dan terimakasih banyak untuk kunjungannya ya.