Reboisasi – Pada kesempatan kali ini kita akan membahas sebuah materi mengenai Reboisasi yang akan meliputi mengenai Pengertian, fungsi , tujuan dan juga penghijauan. Untuk lebih jelasnya langsung saja kita simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Indonesia merupakan negara dengan iklim tropis yang menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2017 indonesia mempunyai hutan dengan luas 133.300.543 hektar. Keberadaan hutan ini tentunya banyak sekali manfaatnya, yang dapat di rasakan secara langsung maupun tidak langsung oleh makhluk hidup yang ada di seluruh dunia.
Meskipun begitu, masih saja ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengeksploitasi penggunaan hutan demi kepentingan pribadinya tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi. Berdasarkan data dari Global Forest Resources Assesment ( FRA ), Indonesia berada pada posisi kedua yang mengalami kehilangan hutan tertinggi setiap tahunnya setelah Brasil.
Pembalakan liar, kebakaran hutan, perambahan hutan, dan juga alih fungsi hutan adalah merupakan contoh dari kegiatan yang menyebabkan Indonesia menjadi kehilangan hutan dengan luas 684.000 hektare setiap tahunnya. Reboisasi adalah salah satu solusi dari hilangnya hutan di wilayah yang mengalami kehilangan tutup lahan hutan.
Pengertian Reboisasi
Reboisasi berasal dari kata Re yang mempunyai arti kembali sehingga pengertian dari reboisasi ini merupakan suatu usaha yang dilakukan guna memperbaiki lahan yang terdegradasi dan juga terdeforestasi dengan cara menanam pohon kembali, di kawasan hutan.
Di dalam bahasa Inggris pengertian reboisasi dikenal dengan nama reforestation. Sedangkan Pengertian reboisasi menurut KBBI adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang atau gundul.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 menyebutkan bahwa reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon hutan, yang berada di kawasan hutan yang rusak yang berupa lahan kosong, alang – alang, ataupun semak belukar dalam upaya untuk mengembalikan fungsi hutan.
Wilayah yang dimaksud ini adalah hutan yang telah rusak atau areal non hutan yang dapat dijadikan hutan. Ada juga peraturan yang menjadi dasar hukum di dalam reboisasi yang diatur di dalam UU No. 41 tahun 1999 mengenai Kehutanan pasal 41.
Fungsi Dan Manfaat Reboisasi
Fungsi dan manfaat reboisasi ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam. Untuk fungsinya dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian, yaitu seperti berikut :
Fungsi dan Manfaat Reboisasi secara Hidrologis
Pohon yang kembali ditanam didalam kegiatan reboisasi dapat menyerap dan menyimpan air. Sehingga dalam melakukan kegiatan penanaman kembali dapat mengakibatkan semakin banyaknya air, yang tersimpan didalam tanah yang dapat di manfaatkan oleh makhluk hidup.
Fungsi dan Manfaat secara Orologis
Kegiatan penanaman kembali hutan tentunya dapat mengembalikan fungsi hutan dengan cara orologis, yang dimana fungsi hutan yaitu sebagai penyaring air yang menyerap ke dalam tanah serta dapat menghambat derasnya laju air pada permukaan.
Fungsi dan Manfaat Secara Ekologis
Dari fungsi dan juga manfaat secara ekologi, maka kegiatan menanam kembali hutan dapat mengembalikan keseimbangan alam. Yang mana hutan hasil reboisasi tersebut akan merestorasi keanekaragaman hayati yang akan saling bersinergi, agar dapat menciptakan lingkungan yang seimbang serta selaras.
Berkembangnya tingkat keanekaragaman hayati ini merupakan bentuk surplus dari reboisasi yang secara berkelanjutan. Lambat laun, keseimbangan ekosistempun akan terbentuk dan akibatnya timbullah spesies baru yang akan menambah biodiversitas hayati di suatu hutan.
Fungsi dan Manfaat Secara Klimatologis
Reboisasi juga dapat meningkatkan penyerapan karbon pada atmosfer yang mana karbon akan diserap oleh tanaman untuk melakukan fotosintesis. Manfaat inilah yang akan meningkatkan kualitas udara dan mencegah dampak pemanasan global.
Fungsi dan Manfaat Secara Protektif
Pohon yang akan ditanam dapat melindungi makhluk hidup dari angin yang kencang, terik matahari, menahan debu, serta gerusan air. Dengan adanya pohon – pohon tersebut maka ketika hujan terjadi air tidak akan langsung jatuh ke tanah, melainkan akan jatuh ke tajuk pohon dan lalu turun dengan perlahan.
Hal tersebutlah yang akan mengurangi terjadinya erosi yang di akibatkan oleh erosi percik, terlebih pada lahan kritis. Erosi pada lahan kritis dapat mengakibatkan tanah menjadi longsor dan kehilangan keseimbangannya. Akar tanaman yang kuat serta menjalar akan menahan tanah agar tidak longsor sebagai akibat dari erosi tersebut.
Fungsi dan Manfaat Secara Higienis
Pohon yang tumbuh juga akan mengeluarkan oksigen dan sekaligus menyerap karbondioksida. Racun yang berada di udara pun akan tersaring oleh pohon. Akar pohon yang berada didalam tanah juga menyaring air didalam tanah, sehingga udara dengan air akan menjadi lebih layak untuk di manfaatkan kembali.
Tujuan Reboisasi
Tujuan dari reboisasi ini adalah untuk menumbuhkan kembali hutan dan memulihkan fungsi serta manfaat yang di berikan mereka. Kegiatan ini juga harus di lakukan guna meningkatkan tutupan pada lahan hutan, yang akan memberi manfaat pada masyarakat sekitarnya
Eksploitasi yang tidak didasari oleh beberapa norma pemanfaatan dan pelestarian lingkungan akan mengakibatkan keseimbangan, di antara struktur buatan manusia dan alam akan menjadi terganggu. Hal ini di sebabkan oleh eksistensi dari komponen alami yang seharusnya dapat memberikan keseimbangan lingkungan menjadi semakin sedikit.
Demikianlah penjelasan mengenai Reboisasi semoga dapat memberikan manfaat dan juga dapat berguna dalam menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi anda , terimakasih.